Jawa Pos

Biaya Pemeriksaa­n Pasien Ditanggung Pemerintah

-

SIDOARJO, Jawa Pos – Pemerintah menanggung biaya perawatan warga suspect korona. Mereka yang dirawat di tiga rumah sakit rujukan Kota Delta dibiayai Pemprov Jatim. Dari awal masuk rumah sakit hingga hasil pemeriksaa­n keluar. Baik terinfeksi virus korona maupun tidak.

”Pembiayaan menggunaka­n anggaran masyarakat miskin,” kata Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo drg Syaf Satriawarm­an SpPros. Dasarnya adalah surat keputusan (SK) gubernur Jawa Timur. Surat tersebut masih diproses kemarin (5/3).

Jika hasil pemeriksaa­n negatif, pembiayaan ditanggung hanya sampai kepastian status. Untuk pasien yang positif korona, biaya awal sampai perawatan ditanggung total. Bahkan, jika ada yang meninggal, biaya pemakaman pun ditanggung.

Namun, jika pasien dinyatakan negatif dan mereka melanjutka­n perawatan, biaya diserahkan kepada pribadi pasien. Mereka bakal menggunaka­n pembiayaan melalui BPJS atau asuransi pribadi. Itu merupakan hak pasien. Sebab, mereka sudah berstatus warga sakit biasa. Bukan lagi pasien yang dicurigai terkena virus korona.

”Jadi, yang negatif, terus masih batuk atau pilek dan ingin berobat lagi, biayanya tidak ditanggung provinsi,” tegas Syaf. Hal tersebut sesuai dengan kesepakata­n pertemuan dinkes daerah dan Jatim kemarin.

Terkait dengan alat pelindung diri (APD) bagi puskesmas, sampai saat ini itu belum tersedia. Namun, dinkes telah berkomunik­asi dengan penyedia. Mereka memastikan bahwa APD ada. Namun, mereka harus menunggu. Diperlukan waktu untuk mencari APD yang lengkap. Dinkes dijanjikan mendapat APD akhir Maret. Dana penyediaan APD Rp 178 juta. Setiap puskesmas akan mendapat jatah 10 buah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia