Jawa Pos

Awkarin dan Fani Diperiksa Lima Jam

Terkait Kasus Carding

-

SURABAYA, Jawa Pos – Karina Novilda Sulaiman alias Awkarin dan Ruth Stefanie Tanuwidjaj­a memenuhi panggilan Polda Jatim kemarin (5/3). Dua selebgram itu diperiksa sebagai saksi untuk Sergio Chondro, tersangka dalam kasus carding. Mereka diperiksa selama lima jam.

Awkarin tiba di Mapolda Jatim pada pukul 09.30. Perempuan 22 tahun tersebut terlihat jutek saat awak media berusaha mengonfirm­asi kedatangan­nya. Dia enggan berbicara dengan awak media. Setelah pemeriksaa­n, Awkarin langsung meninggalk­an Mapolda Jatim.

Sementara itu, Fani –panggilan akrab Ruth Stefanie– datang pada pukul 10.30. Dia menjelaska­n banyak hal tentang kedatangan­nya. Fani mengakui pernah mempromosi­kan produk dari tersangka. Meski begitu, dia mengaku tidak pernah bertemu dengan tersangka. ’’Hanya melalui media sosial kami berkomunik­asi,’’ katanya kemarin.

Selebgram asal Surabaya tersebut mengungkap­kan tidak pernah mendapatka­n bayaran berupa uang untuk membantu promosi. Dia memperoleh voucher hotel senilai Rp 1 juta. Voucher itu, lanjut Fani, berupa voucher menginap di salah satu hotel di Malaysia. ’’Sudah lama sekali itu. Sekitar 2018,’’ ungkapnya.

Dia merasa dirugikan. Gara-gara kasus tersebut, Fani harus meluangkan waktu di tengah kesibukann­ya untuk datang memberikan kesaksian. Padahal, dia hanya sekali mempromosi­kan tiket yang dijual melalui akun @tiketkekin­ian milik Sergio. ’’Saya gak takut. Makanya, saya datang untuk beri keterangan. Saya juga gak salah apa-apa,’’ ucapnya, lalu tersenyum.

Fani tertarik menerima tawaran tersebut karena melihat testimoni di Instagram pelaku. Apalagi, melalui testimoni tersebut, bisnis itu terlihat tidak abalabal. Karena itulah, dia berani mempromosi­kannya. ’’Saya kan masih awam waktu itu ya. Jadi, saya pikir itu riil. Saya tertarik. Tapi, kali ini saya harus lebih selektif,’’ jelasnya.

Dia mengaku tidak mempromosi­kan akun tersebut ke teman-teman dekatnya. Namun, melalui Instagram tersebut, unggahan Fani diketahui followers-nya. Akun Instagram Fani diikuti sekitar 899 ribu follower. Dia satu kali memasang foto tentang akun tersebut di Instagram story-nya.

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutka­n bahwa Fani dan Awkarin diberi sekitar 30 pertanyaan. Mereka menjawab semua pertanyaan tersebut dengan lugas dan jelas. ’’Pertanyaan­nya seputar cara endorse aja,’’ ungkapnya.

Bagi Truno, pemeriksaa­n tersebut bakal berlanjut. Hari ini dua figur publik akan menjadi saksi terkait dengan kasus yang sama. Mereka adalah Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia. Keduanya bakal diperiksa mengenai keterkaita­n promosi yang dilakukan Sergio. ’’Tujuh figur publik semuanya akan diperiksa. Sisanya, tiga orang lainnya, diperiksa pekan depan. Kami sudah layangkan surat panggilan,’’ terangnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, dalam kasus tersebut, bukan hanya Sergio yang ditetapkan menjadi tersangka. Ada tiga tersangka lainnya. Mereka adalah Mira Deli Ruby, M. Farhan, dan Meliana Kurniawan. Meski begitu, Sergio menjadi pelaku utama yang mencuri perhatian penyidik. Alasannya, dia mempromosi­kan bisnis travelnya dengan membayar enam artis dalam jangka waktu 2018–2020.

Figur publik yang belum dipanggil dalam perkara tersebut, antara lain, Boy William dan Jessica Iskandar. Selain itu, ada satu selebgram yang belum dipanggil. Dia adalah Sarah Gibson. Selebgram asal Jakarta tersebut merupakan figur yang di-endorse pelaku Meliana.

Keempat tersangka diduga telah menggunaka­n kartu kredit orang lain untuk membeli tiket pesawat dan hotel. Mereka membelinya dari para spammer.

 ?? GUSLAN GUMILANG/JAWA POS ?? DAPAT UNTUNG: Ruth Stefanie Tanuwidjaj­a dan Karina Novilda Sulaiman alias Awkarin menjalani pemeriksaa­n sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit di mapolda kemarin.
GUSLAN GUMILANG/JAWA POS DAPAT UNTUNG: Ruth Stefanie Tanuwidjaj­a dan Karina Novilda Sulaiman alias Awkarin menjalani pemeriksaa­n sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit di mapolda kemarin.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia