Blitar Paling Rawan Dukungan Ganda
Verifikasi Berkas Kandidat Independen
SURABAYA, Jawa Pos – Sedikitnya ada lima daerah yang berpotensi diikuti kandidat calon kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pilkada serentak 2020 di 19 kabupaten/kota di Jatim.
Saat ini proses verifikasi administrasi dukungan untuk calon independen masih berlangsung. Sejumlah temuan sudah didapatkan jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jatim Aang Kunaifi menyatakan, dari pengawasan jalannya verifikasi yang dilakukan Bawaslu kabupaten/kota, temuan awal yang sudah diperoleh adalah soal proses verifikasi oleh KPU. ”Terutama bagaimana KPU melakukan verifikasi,” katanya.
Dari temuan Bawaslu kabupaten/ kota, ada sejumlah proses verifikasi yang perlu dibenahi. Sebab, itu rawan bermasalah. Kasus terbanyak adalah KPU mencoret dukungan yang sebenarnya sudah faktual. ”Misalnya, orangnya sudah benar. Tapi, nama di formulir dan di KTP beda sehingga dicoret. Makanya, tim Bawaslu sudah minta dibenahi,” katanya.
Selain itu, Bawaslu menemukan potensi adanya dukungan ganda terhadap kandidat. Potensi itu terjadi di semua daerah yang terdapat calon dari jalur independen.
Saat ini Bawaslu kabupaten/kota maupun provinsi menginventarisasi data yang seperti itu. Nama yang muncul akan dicek di lapangan. ”Kami akan melakukan investigasi di lapangan,” ucapnya.
Aang belum memaparkan berapa persen data pendukung yang identik ganda. Lantas, daerah mana yang paling rawan ditemukan dukungan ganda? Bawaslu menyebutkan, salah satunya adalah Kabupaten Blitar. ”Sebab, calon dari jalur independen di daerah itu lebih satu orang, sangat mungkin akan muncul satu nama yang sama di setiap daftar dukungan kedua calon,” jelasnya.
Pada kasus seperti itu, langkah yang dilakukan adalah verifikasi data faktual di lapangan. Nama yang tercatat sebagai pendukung kedua calon akan diklarifikasi. Setelah itu dilakukan pencoretan. Alias dukungan atas nama tersebut dianggap tidak sah.