Bentuk KPA di Kelurahan
SURABAYA, Jawa Pos – Kecamatan Semampir akan menuju kawasan ramah anak. Salah satu upayanya adalah sosialisasi dan pembentukan wadah khusus, yakni kelompok perlindungan anak (KPA), di setiap kelurahan. ”Anggotanya adalah anak-anak dan remaja dengan pendamping,” kata Cicik Sri Redjeki, manager community development projects (CDP). Kegiatan tersebut melibatkan LSM Gugah Nurani Indonesia (GNI).
Salah satu kelurahan yang sudah membentuk forum anak dan KPA adalah Kelurahan Wonokusumo. Cicik menyebutkan, KPA Wonokusumo berjalan sejak 2016. Selama empat tahun itu, GNI dan Kelurahan Wonokusumo bersama-sama mengawal berjalannya KPA hingga mampu menyelesaikan beberapa kasus yang dialami anak dan remaja. ”Satu kasus pernah tertangani hingga ranah hukum. Alhamdulillah,
di situ peran masyarakat sangat besar,” katanya.
KPA tersebut, lanjut Cicik, merupakan salah satu upaya dalam memberikan hak sepenuhnya kepada anak dengan melalui sistem yang dibangun dari masyarakat. Dia menyatakan, sistem itu disebut sebagai sistem perlindungan anak berbasis masyarakat. Sistem tersebut dijalankan pemerintah setempat, forum anak, pengurus KPA di kelurahan, lembaga swadaya masyarakat, puskesmas, dan lembaga bantuan hukum. ”Jadi, sistem itu dibangun dan dijalankan semua pihak untuk mengurangi terjadinya kasus pelanggaran hak,” jelasnya.
Lurah Ujung Wahyu Hardiyanto mengapresiasi terobosan tersebut. Dia menyatakan, inisiasi forum anak dan kelompok perlindungan anak (KPA) di tingkat kelurahan memang perlu segera disinergikan. Sebab, langkah tersebut akan semakin padu dengan satgas PPA di setiap kecamatan. ”Ini bagus. Menambah unsur perlindungan anak langsung dari anaknya,” katanya sesaat setelah sosialisasi berlangsung. Dia mengungkapkan, anak belajar banyak dari Kelurahan Wonokusumo yang lebih dulu membuat dan menerapkan sistem itu. Wahyu berencana sebelum 19 Maret, pihaknya harus selesai sosialisasi serta pembentukan forum anak dan KPA Ujung.
Sementara itu, Kasikesra Kecamatan Semampir Soedjatmiko Abi Praja menyatakan, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi. Yakni, kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, serta pemanfaatan waktu luang dan perlindungan khusus. ”Jadi, kami juga memastikan dan monev data di setiap kelurahan. Bukan hanya tulisan hitam di atas putih,” kata Praja.