Jawa Pos

Pengunjung Demam Dilarang Masuk Pengadilan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Pengunjung yang demam dilarang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kebijakan itu dibuat untuk mengantisi­pasi persebaran virus dan penyakit di lingkungan pengadilan. Pelarangan pengunjung yang sakit tersebut mulai diberlakuk­an pekan ini. ’’Pengunjung yang memiliki suhu badan di atas 37,6 derajat Celsius dilarang memasuki area pengadilan,’’ ujar Humas PN Surabaya Martin Ginting.

Dia menuturkan, pengunjung yang keluar masuk pengadilan harus melewati satu pintu. Di pintu tersebut, identitas dan suhu badan pengunjung bakal diperiksa. Sejumlah petugas kesehatan juga disiapkan untuk melakukan pemeriksaa­n. ’’Jadi, dari eksternal kami cegah dan dari internal kami juga perkuat pemahaman untuk mencegah persebaran virus korona ini,’’ katanya.

Selain alat pendeteksi suhu tubuh, di dalam area pengadilan disediakan penyanitas­i tangan (hand

sanitizer) di beberapa titik. Tujuannya, setiap saat para pengunjung bisa menjaga kebersihan diri.

Pegawai pengadilan juga telah diberi sosialisas­i antisipasi persebaran virus korona oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Dengan sosialisas­i tersebut, diharapkan pegawai lebih tanggap mengantisi­pasi persebaran virus korona.

Coronaviru­s disease (Covid-19) kini memang menjadi perhatian di seluruh dunia. Total, lebih dari 120 ribu orang terinfeksi dan lebih dari 4.000 korban meninggal. Virus varian baru dari SARS dan MERS itu memang cukup mudah menular. Di Indonesia, virus korona telah menginfeks­i total 96 orang dan mengakibat­kan lima orang meninggal.

Sejumlah negara kini menerapkan kebijakan lockdown di sejumlah kota. Bahkan, Italia melockdown seluruh negara. Di Indonesia, Surakarta adalah daerah yang kali pertama menerapkan KLB (kejadian luar biasa) dan melakukan sejumlah pembatasan.

 ?? LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ?? ANTISIPASI WABAH: Petugas memeriksa suhu badan pengunjung yang masuk Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.
LUGAS WICAKSONO/JAWA POS ANTISIPASI WABAH: Petugas memeriksa suhu badan pengunjung yang masuk Pengadilan Negeri Surabaya kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia