Satu Pelaku Dapat Untung Rp 150 Juta
Penggelapan Satu Kontainer Bohlam
SURABAYA, Jawa Pos – Sindikat pelaku penggelapan 4.000 lampu bohlam yang diangkut dalam satu kontainer berhasil diringkus. Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap empat di antara delapan pelaku. Setiap pelaku mendapatkan untung Rp 150 juta dari satu kali aksi tersebut.
Keempat tersangka yang berhasil dibekuk itu adalah Kasino, 46; Syahroni, 43; Bekti Santoso, 43; dan Imam Syafei, 43. Sementara itu, empat pelaku lainnya yang belum tertangkap berinsial M, N, R, dan A.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan
Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula dari laporan PT Philips Indonesia sebagai korban. Pencuriannya dilakukan pada Senin (27/1). Awalnya, M selaku sopir truk mengambil 4.000 bohlam di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Perak. Barang bernilai miliaran rupiah itu diangkut menuju gudang di Rungkut.
Namun, M tidak membawa barang-barang tersebut ke tujuan di Rungkut. Tapi berhenti di SPBU Rungkut. ”Nah di sana (SPBU Rungkut, Red) pelaku lain bernama Kasino, Imam Syafei, dan Syahroni telah menunggu kedatangan M,” ucapnya.
Setelah M datang, pelaku membawa truk berisi bohlam itu ke sebuah pergudangan di daerah Gedangan, Sidoarjo. Sementara itu, Bakti Santoso bersama tiga pelaku lainnya berinisial N, R, dan A, telah menunggu di lokasi pergudangan. Setelah M bersama rombongan datang, isi kontainer dibongkar.
Dalam waktu sekejap, ribuan lampu bohlam langsung berpindah tangan. ”Untuk menghilangkan jejak, pelaku memarkirkan mobil kontainer di pinggir Jalan Ahmad Yani, Sidoarjo, dalam keadaan kosong,” ucapnya.
Penyelidikan dilakukan. Bermula dari penggeledahan tempat tinggal M di Surabaya. Sayang, M tidak ditemukan di sana.
Namun, berdasar informasi dari tetangga, rumah M sering didatangi teman-temannya. Salah satunya adalah Kasino. Kasino tinggal di Jalan Brigjen Katamso, Waru, Sidoarjo. Polisi memantau lokasi yang dimaksud.
Namun, penggerebekan tidak langsung dilakukan. Sebab, tempat tinggal Kasino terlihat kosong. Tidak mau menarik perhatian orang lain, pengintaian pun dilakukan. Seiring berjalannya waktu, pada Sabtu (21/3), Kasino terlihat seorang diri pulang ke rumah. Tidak mau target sasarannya lepas, dia langsung ditangkap.
”Dari situlah identitas pelaku lainnya berhasil diketahui,” ujarnya. Antara lain, Syahroni warga Bangkalan, Madura. Lalu, Bekti Santoso, warga Jalan Pulo Tegalsari VB. Kemudian, Imam Syafei, warga Kedungmangu, Sidotopo Wetan.
Agar pelaku lain bisa tertangkap, lanjut Dimas, polisi meminta Kasino mengundang tujuh pelaku lainnya datang. Alasannya, ingin kembali beraksi. Dari tujuh pelaku, yang merespons hanyalah tiga orang. ”Yaitu, Syahroni, Imam Syafei, dan Bekti Santoso. Saat tiba di rumah Kasino, mereka langsung ditangkap,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan, sindikat pencurian diotaki pelaku berinisial M. Hasil curian dijual pada pedagang toko atau eceran di wilayah Sidoarjo. Hasil penjualan lampu mencapai Rp 1,2 miliar. Uang tersebut langsung dibagi rata dengan delapan pelaku lainnya. ”Masingmasing pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 150 juta,” ujarnya.
Sampai saat ini pencarian terhadap empat pelaku lainnya masih berjalan.