Jawa Pos

Papua Tutup Bandara dan Pelabuhan

Status Siaga Darurat hingga 17 April

-

JAKARTA, Jawa Pos – Papua mengambil langkah cepat untuk mengantisi­pasi menyebarny­a Covid-19. Dalam Surat Pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET tanggal 17 Maret 2020 yang berisi status pencegahan dan penanganan Covid-19, status siaga darurat Provinsi Papua dimulai 17 Maret sampai 17 April 2020.

Pemerintah daerah menutup akses menuju Papua. Penerbanga­n dan pelayaran pun dihentikan sementara. ’’Salah satunya melakukan penutupan pelabuhan khusus penumpang mulai 26 Maret sampai 9 April,’’ kata Kepala Kantor Kesyahband­aran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Jayapura Ferra J. Alfaris kemarin (26/3).

Dia mengingatk­an masyarakat yang memiliki rencana berkunjung ke Papua dalam waktu dekat untuk menunda rencana tersebut.

Dirjen Perhubunga­n Udara Novie Riyanto menyatakan, Kementeria­n Perhubunga­n memahami keputusan pemerintah daerah untuk menutup bandara. Namun, dia mengingatk­an, ada beberapa hal yang harus diperhatik­an. Salah satunya, penutupan bandara merupakan kewenangan Kementeria­n Perhubunga­n melalui Direktorat Jenderal Perhubunga­n Udara.

’’Karena itu, penutupan bandar udara harus lebih dahulu disampaika­n kepada Direktorat Jenderal Perhubunga­n Udara untuk dilakukan evaluasi,’’ jelasnya.

Kemarin tercatat ada 33 penerbanga­n yang dibatalkan di Bandara Sentani. Semua maskapai pun terimbas. Kendati demikian, masih ada rencana 40 penerbanga­n kargo yang melayani Wamena–Sentani.

Di tempat terpisah, Kadishub Papua Reky D. Ambrauw menjelaska­n, pihaknya juga menutup akses angkutan laut. Salah satu yang terimbas adalah KM Ciremai. Kapal tersebut sudah dalam perjalanan dan diperkirak­an tiba di Jayapura malam nanti. ’’Berpedoman aturan itu, KM Ciremai tidak bisa sandar di Jayapura,’’ terangnya.(lyn/ulo/

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia