Jawa Pos

Dua Lagi Gangster Jalanan Dibekuk

Polisi Minta Enam Orang Sisanya Menyerahka­n Diri

-

GRESIK, Jawa Pos – Jajaran kepolisian bekerja cepat. Satu per satu gangster jalanan ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Kemarin (26/3) polisi kembali menangkap dua orang. Dengan demikian, total lima dari sebelas pelaku pengeroyok­an terhadap warga tidak bersalah telah diringkus.

Dua anggota geng jalanan yang menyusul tiga teman sebelumnya itu adalah Deni Pramono, 23, warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Kepohbaru, Bojonegoro; dan Yaqzilas Viari, 22, warga Desa Banjaranya­r, Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Keduanya diringkus di Bojonegoro.

Polisi mem-warning enam pelaku lainnya yang masih berkeliara­n untuk segera menyerahka­n diri. Sebab, polisi telah mengantong­i identitas enam pelaku yang tersisa itu. Mereka pun telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ”Akan lebih baik kooperatif dengan menyerahka­n diri daripada nanti kami tangkap,” ujar Kasatreskr­im Polres Gresik AKP Panji Prihasta Wijaya kemarin (26/3).

Penangkapa­n terhadap ”gangster jalanan” tersebut akan terus dilakukan. Sejumlah anggota telah berada di beberapa lokasi untuk mengendus pemuda brutal yang membuat onar di Kota Gresik itu.

Sementara itu, Alfan Aditya Rahmana Putra, salah seorang korban kebrutalan para pelaku, hingga kemarin masih menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik. Bocah 15 tahun asal Randuagung, Kebomas, tersebut mengalami luka-luka yang cukup parah. Alfan masuk rumah sakit sejak Jumat (20/3). Dia dikeroyok ketika berada di Jalan Noto Prayitno pada pukul 01.30.

Humas RSUD Ibnu Sina Gresik Hariyanto menyatakan, kondisi pasien menunjukka­n perkembang­an membaik. ”Bila tidak aral melintang, bisa pulang hari ini (kemarin, Red),” katanya.

Alfan bukan satu-satunya korban kelompok pemuda dari berbagai daerah itu. Korban lainnya adalah Wahyu Sudrajat, 22, warga Desa Suci, Manyar; dan Fathur Roziqin, 22, warga Jalan Usman Sadar, Karangturi, Gresik. Ratarata korban mengalami luka di bagian kepala.

 ?? CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS ?? MENYUSUL: Dua anggota geng jalanan, yakni Deni Pramono dan Yaqzilas Viari, diringkus Satreskrim Polres Gresik di Bojonegoro.
CHUSNUL CAHYADI/JAWA POS MENYUSUL: Dua anggota geng jalanan, yakni Deni Pramono dan Yaqzilas Viari, diringkus Satreskrim Polres Gresik di Bojonegoro.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia