Polda Bekuk Sindikat Perampok Bersenpi
Spesialis Truk dan Pikap
SURABAYA, Jawa Pos - Sepuluh anggota sindikat perampok dibekuk Polda Jatim. Kesepuluh orang mempunyai peran berbeda. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, mempreteli, hingga menadah truk dan pikap curian.
Direskrimum Polda Jatim Kombespol Pitra Andreas Ratulangie mengatakan, para tersangka merupakan komplotan pencurian berpengalaman di beberapa wilayah. Saat beraksi, mereka mengancam korbannya dengan senjata tajam dan senjata api.
Targetnya adalah kendaraan yang terparkir dan ditinggal sopir. Apabila sopir atau pemilik kendaraan itu melawan, sindikat tersebut tak segan menggunakan kekerasan. ”Semua kejahatannya dilakukan di semua wilayah di Jawa Timur. Mereka sudah sangat lama beroperasi,” ucapnya.
Sementara ini, polisi menemukan lebih dari sepuluh laporan polisi terkait dengan aksi sindikat tersebut. Saat beraksi, mereka berbagi peran. Misalnya, Sugianto dan Edi Kuncoro selaku eksekutor truk maupun pikap. Kemudian, kendaraan niaga tersebut diserahkan kepada Deri F. Wijaya, Dwi Arianto, dan Jeremi.
Kendaraan tersebut kemudian disembunyikan di beberapa bengkel rahasia. Di bengkel tersebut, lanjut Pitra, truk ataupun pikap itu dipreteli. Tugas tersebut dijalankan pelaku lain. ”Pelaku yang membongkar barang atau dikanibalkan. Ini merupakan tanggung jawab Adi dan Arief,” terangnya.
Bengkel rahasia yang digunakan untuk mempreteli truk dan pikap curian itu berada di Mojokerto. Bengkel tersebut disuplai kendaraan curian dari berbagai wilayah. Mulai tapal kuda, Semarang, sampai Cirebon. Selanjutnya, pretelan kendaraan tersebut dijual ke Sutari dan Ilham Wahyudi selaku pemilik modal yang berada di Surabaya.
Mereka tak kerja sendirian. Melainkan, dibantu dengan Muhammad Shofi dan Muhammad Affandi. Barang curian itu ditawarkan dengan berbagai cara. Mulai online hingga dari mulut ke mulut.
Polisi juga menyita 4 celurit, 4 senjata api, 7 butir amunisi aktif kaliber 5,56 MM, 5 buah kunci T, dan kunci L. ”Senjata yang disita dapat melukai orang meski senjata tersebut rakitan. Amunisi yang kami temukan juga berupa termasuk berjenis serbu yang merupakan standar TNI-Polri,” imbuh Pitra.
Senjata yang disita dapat melukai orang meski senjata tersebut rakitan. Amunisi yang kami temukan juga berupa termasuk berjenis serbu yang merupakan standar TNI-Polri.”
KOMBESPOL PITRA ANDREAS R. Direskrimum Polda Jatim