Jawa Pos

Diculik Pedofil sejak Umur 8 Tahun

Juga Dipaksa Ngamen dan Ngemis Bareng Satu Korban Lain

-

JAKARTA, Jawa Pos – Tak terkira nestapa yang dialami RTH alias GPNSC. Upik (bocah perempuan) berusia 12 tahun itu dipaksa mengemis dan mengamen. Sudah begitu, dia jadi pelampiasa­n nafsu bejat JP alias AS, pedofil yang menculikny­a empat tahun silam.

”RTH diculik sejak umur 8 tahun di sekitar Tanjung Priok (Jakarta Utara). Jadi, sudah empat tahun dia diculik,” jelas Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Reinhard Hutagaol dalam rilis kasus di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Pengungkap­an kasus itu bermula dari laporan orang tua JNF, 13, bocah perempuan korban penculikan JP lainnya pada 20 April lalu. JNF diculik pada 11 April 2020 di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.

Penyidik lalu mengejar pelaku. ”Ternyata pelaku ini berpindahp­indah untuk menghindar­i petugas,” terang Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Ahmad Ramadhan dalam kesempatan yang sama.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ”tembak” (pengganti) biasa berganti rumah kontrakan dan tak jarang menginap di SPBU atau masjid. Semua itu dilakukan untuk menghindar­i petugas.

”Akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas di depan sentra grosir Cikarang (Bekasi) Selasa lalu (12/5). Terungkapl­ah ternyata yang diculik dua anak,” paparnya.

Reinhard menambahka­n, AS menjadikan kedua korban sebagai pelampiasa­n nafsu bejatnya. Selain itu, kedua korban dipaksa mengemis dan mengamen di jalanan. ”Jadi, ada motif ekonomi juga,” ujarnya.

Bagaimana cara pelaku menculik korban? Reinhard menuturkan, pelaku biasanya mengajak korban jalan-jalan keliling kota dengan angkot. Juga, menjanjika­n akan memberikan sepeda motor. ”Lalu, penculikan dilakukan,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, AS ternyata juga pernah dilaporkan terkait kasus pencabulan anak di Polres Bekasi. Laporannya tertanggal 25 Maret 2020. ”Artinya, korban bisa lebih banyak lagi. Akan kami dalami lagi,” jelasnya.

Untuk kedua korban, saat ini petugas melakukan visum dan mencari orang tuanya. Keduanya juga akan diberi pendamping­an psikolog. ”Agar kedua korban bisa seperti sediakala,” jelasnya.

Dalam kasus tersebut, disita sejumlah barang bukti, Yakni, 2 sepeda motor, 2 helm ojek online, 1 jaket ojek, dan 2 pelat nomor yang diduga palsu. ”Pelaku juga diduga menyamar jadi ojek online untuk mengelabui petugas dan mencari korban baru,” tuturnya.

Bukan hanya kasus penculikan dan pencabulan. Setelah mengetahui pelat nomor motornya palsu, petugas tengah menyelidik­i kemungkina­n keterlibat­an AS dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.

 ?? BPPT FOR JAWA POS ?? MODIFIKASI CUACA: Tim gabungan Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) BPPT dan KLHK bersiap menyemai garam untuk misi hujan buatan di Riau kemarin. Setelah Riau, misi dilanjutka­n ke Sumsel.
BPPT FOR JAWA POS MODIFIKASI CUACA: Tim gabungan Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) BPPT dan KLHK bersiap menyemai garam untuk misi hujan buatan di Riau kemarin. Setelah Riau, misi dilanjutka­n ke Sumsel.
 ?? DIVHUMAS FOR JAWA POS ?? UNGKAP: Kombespol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Kombespol Reinhard Hutagaol (dua dari kanan) menunjukka­n barang bukti kasus dengan tersangka AS (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
DIVHUMAS FOR JAWA POS UNGKAP: Kombespol Ahmad Ramadhan (kiri) dan Kombespol Reinhard Hutagaol (dua dari kanan) menunjukka­n barang bukti kasus dengan tersangka AS (tengah) di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia