Setelah Seorang Pedagang Terkonfirmasi Positif
GRESIK, Jawa Pos – Seorang pedagang di Pasar Sidowungu, Menganti, terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, pasar tersebut belum ditutup. Tim gugus tugas masih melakukan kajian lebih jauh guna mempertimbangkan penutupan aktivitas perbelanjaan tradisional itu.
Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Gresik gencar menyosialisasikan kepada para pedagang dan pembeli agar menerapkan physical distancing di pasar-pasar. Pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua, pasar menjadi salah satu fokus pencegahan selain kawasan permukiman dan industri.
Nah, dari data persebaran Covid-19, salah seorang pedagang ayam di Pasar Sidowungu terkonfirmasi positif. Setelah melalui tracing, yang bersangkutan terpapar virus ketika berada di sebuah pasar Kota Surabaya.
Menurut Wabup Muhammad Qosim, yang bersangkutan biasanya kirim ayam potong ke Pasar Keputran, Kota Surabaya. Di sanalah dicurigai penularan virus korona baru itu terjadi. ’’Memang memotongnya di Gresik, tetapi juga menjualnya di Surabaya,’’ jelasnya.
Komandan Gugus Tugas Covid19
Gresik Nadlif menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah Pasar Sidowungu, Menganti, tetap dibuka atau terpaksa ditutup. Dia masih harus mengadakan rapat koordinasi dengan satgas ekonomi, terutama dinas koperasi perindustrian dan perdagangan (diskoperindag). ’’Sementara ini belum ditutup. Tapi, kalau dari hasil kajian nanti harus ditutup, keputusan itu akan diambil,’’ ujarnya.
Update kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Gresik kemarin tetap atau tidak bertambah dari hari sebelumnya. Yakni, 41 orang. Dari tambahan empat terakhir, salah seorang di antaranya pedagang Pasar Sidowungu tersebut. Namun, kasus pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah dua orang.
Sementara itu, selama masa pandemi Covid-19, para pegawai di lingkungan Pemkab Gresik tetap masuk dengan sistem bergiliran. Begitu pula saat Lebaran. Para aparatur sipil negara (ASN) tidak mendapat jatah libur. Mereka juga dilarang mudik.
Wabup Muhammad Qosim menyatakan, hanya pegawai di lingkup Pemkab Gresik yang memiliki urusan mendesak yang diizinkan melakukan perjalanan dinas atau mudik. Tapi, tetap harus ada persyaratan-persyaratan. Salah satu di antaranya mendapat persetujuan dari perangkat desa tujuan. ’’Misalnya, mau pulang ke Jombang, maka harus ada persetujuan dari warga di Jombang dan itu dilampirkan,’’ ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, para ASN wajib melampirkan surat sehat dari dinas kesehatan hingga izin dari badan kepegawaian daerah (BKD). Apabila tetap ada yang nekat mudik tanpa alasan, BKD akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan. ’’Kami sudah mengupayakan pendekatan kemanusiaan. Kalau memang urgen, silakan. Tapi, kalau tidak ada, jangan mudik,’’ imbuhnya.
Kabaghumas Pemkab Gresik Reza Pahlevi menambahkan, sejak 13 Mei, penjadwalan giliran pegawai yang masuk kerja ke kantor diperbarui. Termasuk jadwal jaga saat Lebaran. ’’Tetap masuk, tapi gantian. Sesuai instruksi Pak Presiden, semua kan tidak boleh mudik dulu,’’ tandasnya.