Jawa Pos

Setelah Seorang Pedagang Terkonfirm­asi Positif

-

GRESIK, Jawa Pos – Seorang pedagang di Pasar Sidowungu, Menganti, terkonfirm­asi positif Covid-19. Namun, pasar tersebut belum ditutup. Tim gugus tugas masih melakukan kajian lebih jauh guna mempertimb­angkan penutupan aktivitas perbelanja­an tradisiona­l itu.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Gresik gencar menyosiali­sasikan kepada para pedagang dan pembeli agar menerapkan physical distancing di pasar-pasar. Pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua, pasar menjadi salah satu fokus pencegahan selain kawasan permukiman dan industri.

Nah, dari data persebaran Covid-19, salah seorang pedagang ayam di Pasar Sidowungu terkonfirm­asi positif. Setelah melalui tracing, yang bersangkut­an terpapar virus ketika berada di sebuah pasar Kota Surabaya.

Menurut Wabup Muhammad Qosim, yang bersangkut­an biasanya kirim ayam potong ke Pasar Keputran, Kota Surabaya. Di sanalah dicurigai penularan virus korona baru itu terjadi. ’’Memang memotongny­a di Gresik, tetapi juga menjualnya di Surabaya,’’ jelasnya.

Komandan Gugus Tugas Covid19

Gresik Nadlif menambahka­n, saat ini pihaknya belum bisa memutuskan apakah Pasar Sidowungu, Menganti, tetap dibuka atau terpaksa ditutup. Dia masih harus mengadakan rapat koordinasi dengan satgas ekonomi, terutama dinas koperasi perindustr­ian dan perdaganga­n (diskoperin­dag). ’’Sementara ini belum ditutup. Tapi, kalau dari hasil kajian nanti harus ditutup, keputusan itu akan diambil,’’ ujarnya.

Update kasus terkonfirm­asi positif Covid-19 di Gresik kemarin tetap atau tidak bertambah dari hari sebelumnya. Yakni, 41 orang. Dari tambahan empat terakhir, salah seorang di antaranya pedagang Pasar Sidowungu tersebut. Namun, kasus pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah dua orang.

Sementara itu, selama masa pandemi Covid-19, para pegawai di lingkungan Pemkab Gresik tetap masuk dengan sistem bergiliran. Begitu pula saat Lebaran. Para aparatur sipil negara (ASN) tidak mendapat jatah libur. Mereka juga dilarang mudik.

Wabup Muhammad Qosim menyatakan, hanya pegawai di lingkup Pemkab Gresik yang memiliki urusan mendesak yang diizinkan melakukan perjalanan dinas atau mudik. Tapi, tetap harus ada persyarata­n-persyarata­n. Salah satu di antaranya mendapat persetujua­n dari perangkat desa tujuan. ’’Misalnya, mau pulang ke Jombang, maka harus ada persetujua­n dari warga di Jombang dan itu dilampirka­n,’’ ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, para ASN wajib melampirka­n surat sehat dari dinas kesehatan hingga izin dari badan kepegawaia­n daerah (BKD). Apabila tetap ada yang nekat mudik tanpa alasan, BKD akan menjatuhka­n sanksi sesuai dengan ketentuan. ’’Kami sudah mengupayak­an pendekatan kemanusiaa­n. Kalau memang urgen, silakan. Tapi, kalau tidak ada, jangan mudik,’’ imbuhnya.

Kabaghumas Pemkab Gresik Reza Pahlevi menambahka­n, sejak 13 Mei, penjadwala­n giliran pegawai yang masuk kerja ke kantor diperbarui. Termasuk jadwal jaga saat Lebaran. ’’Tetap masuk, tapi gantian. Sesuai instruksi Pak Presiden, semua kan tidak boleh mudik dulu,’’ tandasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia