Empati Mengalir kepada Korban Asusila Anak di Bawah Umur
GRESIK, Jawa Pos – Kasus kekerasan seksual yang menimpa Y, anak di bawah umur, terus mendapat empati dari berbagai kalangan. Kemarin (13/5) sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengunjungi rumah gadis 16 tahun itu. Yakni, di wilayah Kecamatan Benjeng.
”Kedatangan kami sebagai wujud empati dan dukungan moral kepada korban dan keluarga. Sekaligus menggali informasi langsung tentang duduk perkaranya,” ungkap Faisal Ridho Abdillah, ketua PC PMII Gresik.
Data yang didapat tersebut merupakan bahan untuk ikut mendorong aparat penegak hukum menuntaskan persoalan itu. ”Kami segera bersurat. Segera memproses kasus tersebut. Sebab, ternyata sudah dua minggu lebih belum ada kabar lanjutan,” jelasnya.
IS, ibu korban, berterima kasih atas dukungan moral dari para mahasiswa tersebut. Sebeulmnya, para guru, saudara, dan kerabat juga mengunjungi rumahnya dalam beberapa hari terakhir. IS pun menceritakan kronologi hitam dan memilukan yang menimpa anaknya. Matanya tampak berkaca-kaca. Dia sungguh tidak menyangka bahwa terlapor SG yang sebetulnya masih ada hubungan keluarga tega bertindak asusila kepada putri bungsunya.
Saat ini IS hanya berharap kasus tersebut segera diproses. Dia juga mengakui pernah mendapat tawaran dari pihak SG dan istrinya untuk berdamai. ’’Termasuk dengan cara menikahi putri saya. Saya menolak, lebih baik dia (SG) dihukum saja karena ulah bejatnya,’’ ujar IS.
Dari pengakuan korban, terlapor SG telah berbuat cabul sebanyak enam kali. Setiap berhubungan, IS menyebut putrinya selalu diancam. Bahkan, diduga dicekoki obat hingga linglung. ’’Kalau melapor, ibumu akan mati,’’ ucap IS yang menirukan ancaman itu. ’’Sudah sepantasnya dihukum seberat mungkin. Biar saya saja yang merawat anak dan bayinya nanti,’’ lanjut IS dangan mengusap air mata.
Dihubungi secara terpisah, Kanit Perempuan dan Perindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Joko Suprianto masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas laporan tersebut. ’’Hari ini (kemarin, Red) kami memanggil istri terlapor untuk memberikan keterangan,’’ ungkapnya.
Terlapor SG rencananya diperiksa pada Jumat (15/5). ”Segala
perkembangannya akan kami sampaikan, mohon waktu,” jelasnya.
Seperti diberitakan, perkara itu juga menyeret nama NH alias Nur Hudi. Anggota DPRD Gresik dari Partai Nasdem tersebut dikabarkan pernah menawarkan jalan damai atau kekeluargaan dengan menawarkn uang Rp 500 juta. NH tidak menampik kabar itu. Dia berdalih, upaya tersebut tidak bermaksud untuk menghalangi proses hukum, tetapi membantu masa depan korban dan keluarganya karena dari kalangan kurang mampu. Di lain pihak, upaya tersebut dinilai menabrak kode etik DPRD.