Gugatan Perppu Korona Perlu Dipercepat
JAKARTA, Jawa Pos – Persetujuan DPR terhadap Perppu 1/2020 memang sudah diberikan. Namun, peluang pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19 (Perppu Korona) itu masih terbuka.
Dari tiga gugatan yang sudah ditangani MK, hanya satu pihak yang menarik perkaranya. Yakni, perkara nomor 25/PUU-XVIII/ 2020 yang diajukan Damai Hari Lubis. Sementara itu, perkara 23/PUU-XVIII/2020 dari Amien Rais cs dan perkara 24/PUUXVIII/2020 oleh MAKI cs menyatakan untuk melanjutkan gugatan.
Dalam sidang lanjutan kemarin (14/5), para pemohon meminta hakim untuk mempercepat penanganan perkaranya. ”Kami ingin tetap terus dan mohon dipercepat penanganannya,” kata Ketua MAKI Boyamin di gedung MK, Jakarta, kemarin (14/5).
Hal senada disampaikan kuasa hukum Amien Rais cs, Ahmad Yani. Dia menjelaskan, ada waktu sekitar sebulan yang bisa dimanfaatkan. Hal itu diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan.
”Kami berharap betul agar perkara ini mendapat skala prioritas dalam pemeriksaan karena menyangkut hajat, kehidupan masyarakat, dan sistem bernegara,” kata dia. Yani mengaku siap mengikuti ritme cepat, termasuk menghadirkan para saksi ahlinya.
Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Panel Hakim Aswan to berjanji menyampaikannya dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagaimana ketentuan berita acara di MK. ”Panel tidak punya kewenangan memutuskan,” ungkapnya.
Dia menegaskan, MK selalu mempertimbangkan situasi dalam memutuskan perkara. Kepaniteraan juga berupaya mempercepat prosesnya agar segera diambil keputusan. ”Informasi yang saya dapat, panitera mengagendakan begitu selesai sidang kita akan langsung melaporkan ke RPH,” tuturnya.
Sementara itu, dalam sidang lanjutan kemarin, dua pemohon memperbaiki sejumlah hal teknis yang menjadi masukan para hakim dalam sidang perdana 28 April lalu. Salah satu aspek yang diperbaiki, para pemohon mencantumkan sejumlah skema pembiayaan darurat di berbagai negara yang cukup sukses. Antara lain di Taiwan yang berbeda dengan langkah-langkah pemerintah Indonesia.