Jawa Pos

Gugatan Perppu Korona Perlu Dipercepat

-

JAKARTA, Jawa Pos – Persetujua­n DPR terhadap Perppu 1/2020 memang sudah diberikan. Namun, peluang pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19 (Perppu Korona) itu masih terbuka.

Dari tiga gugatan yang sudah ditangani MK, hanya satu pihak yang menarik perkaranya. Yakni, perkara nomor 25/PUU-XVIII/ 2020 yang diajukan Damai Hari Lubis. Sementara itu, perkara 23/PUU-XVIII/2020 dari Amien Rais cs dan perkara 24/PUUXVIII/2020 oleh MAKI cs menyatakan untuk melanjutka­n gugatan.

Dalam sidang lanjutan kemarin (14/5), para pemohon meminta hakim untuk mempercepa­t penanganan perkaranya. ”Kami ingin tetap terus dan mohon dipercepat penanganan­nya,” kata Ketua MAKI Boyamin di gedung MK, Jakarta, kemarin (14/5).

Hal senada disampaika­n kuasa hukum Amien Rais cs, Ahmad Yani. Dia menjelaska­n, ada waktu sekitar sebulan yang bisa dimanfaatk­an. Hal itu diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuka­n Perundang-undangan.

”Kami berharap betul agar perkara ini mendapat skala prioritas dalam pemeriksaa­n karena menyangkut hajat, kehidupan masyarakat, dan sistem bernegara,” kata dia. Yani mengaku siap mengikuti ritme cepat, termasuk menghadirk­an para saksi ahlinya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Panel Hakim Aswan to berjanji menyampaik­annya dalam rapat permusyawa­ratan hakim (RPH) sebagaiman­a ketentuan berita acara di MK. ”Panel tidak punya kewenangan memutuskan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, MK selalu mempertimb­angkan situasi dalam memutuskan perkara. Kepanitera­an juga berupaya mempercepa­t prosesnya agar segera diambil keputusan. ”Informasi yang saya dapat, panitera mengagenda­kan begitu selesai sidang kita akan langsung melaporkan ke RPH,” tuturnya.

Sementara itu, dalam sidang lanjutan kemarin, dua pemohon memperbaik­i sejumlah hal teknis yang menjadi masukan para hakim dalam sidang perdana 28 April lalu. Salah satu aspek yang diperbaiki, para pemohon mencantumk­an sejumlah skema pembiayaan darurat di berbagai negara yang cukup sukses. Antara lain di Taiwan yang berbeda dengan langkah-langkah pemerintah Indonesia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia