Jawa Pos

Usulkan Insentif untuk Pengurus RT/RW

-

SURABAYA, Jawa Pos – Situasi yang terjadi saat ini membuat berbagai kegiatan di pemerintah­an tersendat. Sebagian besar kegiatan dialihkan untuk penanganan Covid-19. Tidak terkecuali di tingkat RT/RW. Untuk itu, dewan mengusulka­n adanya insentif bagi pengurus RT/RW yang kegiatanny­a bertambah sejak Maret lalu.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya Baktiono mengatakan, para pengurus RT/RW berhak atas insentif sejak terjadi pandemi Covid-19. Sebab, kinerja mereka terus bertambah seiring semakin parahnya persebaran virus yang menyerang saluran pernapasan itu.

Baktiono memerinci, sejak Maret, para pengurus RT/RW dibebani pekerjaan baru. Yakni, mendata warga untuk dimasukkan ke dalam masyarakat berpenghas­ilan rendah (MBR). ”Itu memang sudah menjadi tugas mereka. Tetapi, di masa pandemi ini, tugas itu jadi semakin berat,” ujarnya kemarin (14/5).

Pada masa pandemi ini, jumlah MBR memang bertambah cukup signifikan. Terutama setelah ada kebijakan physical distancing hingga penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Banyak pedagang yang mengeluhka­n sepi pembeli. Tidak sedikit warga yang menjadi korban PHK (pemutusan hubungan kerja).

Setelah ada kebijakan terkait pembagian bantuan sosial, pengurus RT/RW melakukan pendataan ulang. Mereka mendata lagi warganya agar tidak mendapat bantuan dobel. Sebab, jenis bantuan yang bakal diberikan beragam. Mulai program keluarga harapan (PKH), program prakerja, bantuan sosial dari presiden, pemprov, hingga Pemkot Surabaya.

Belum lagi, kata Baktiono, pengurus RT/RW masih sering menerima pengaduan terkait data baru MBR, lalu memasukkan­nya ke sistem pendataan pemkot. Belum lagi laporan MBR yang tidak tepat sasaran.

”Di beberapa RT/RW yang melibatkan karang taruna, ada insentifny­a untuk karang taruna yang membantu entri data. Lha sing digawe duite sopo? Yo duite dewe. Kan mesakne. Karena bantuan atau insentif untuk karang taruna memang belum diatur,” kata anggota dewan lima periode itu.

Anggota Fraksi Golkar Agoeng Prasodjo sependapat dengan hal tersebut. Menurut dia, para pengurus RT/RW berhak atas insentif. ”Mereka tidak bisa disamakan dengan staf di pemkot. Bahkan, tidak bisa disamakan dengan honorer pemkot yang gajinya UMK,” katanya.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? PERLU DUKUNGAN: Aris Dwi Santoso, ketua RT V Demak Timur, berjalan di kampungnya yang sudah mempunyai protokol anti-Covid-19.
FRIZAL/JAWA POS PERLU DUKUNGAN: Aris Dwi Santoso, ketua RT V Demak Timur, berjalan di kampungnya yang sudah mempunyai protokol anti-Covid-19.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia