Pendapatan Per Hari Maksimal Rp 120 Ribu
Penghasilan Pedagang Sentra Wisata Kuliner
SURABAYA, Jawa Pos – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menjaga pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga kemarin. Patroli dari petugas gabungan, dinas perhubungan (dishub), hingga linmas tidak dikendurkan. Tak terkecuali di kawasan senta wisata kuliner (SWK).
Status pandemi dan penerapan kebijakan PSBB berdampak signifikan terhadap keuntungan penjualan para pedagang SWK. Salah satunya, SWK Sukomanunggal. Selama PSBB, jam operasional SWK Sukomanunggal diatur. Pukul 21.00, SWK harus tutup. Tak bisa lebih dari pukul 21.00.
Rayekti, misalnya. Pedagang 41 tahun itu berharap PSBB segera berakhir. Pendapatannya merosot selama PSBB. Di sisi lain, dia harus mengumpulkan uang untuk biaya pendidikan anak. ”Mau Lebaran, bingung nggak megang uang juga kan,” katanya saat ditemui kemarin.
Ibu tiga anak itu membuka lapak miliknya pukul 14.00. Biasanya, lanjut Rayekti, menjelang malam, rupiah yang masuk ke kantongnya sebesar Rp 80–95 ribu. Kini, hanya sekitar Rp 30 ribu hingga Rp 40 ribu. Produk yang paling laku adalah kopi dan teh. ”Saya jualan minuman sama mi instan,” tambahnya.
Menurut dia, sekitar pukul 19.00, kini kondisi SWK Sukomanunggal berbeda. Pengunjung tak seramai seperti sebelum pandemi. ”Padahal, sebelum pandemi, kami buka sampai pukul 22.00,” ujarnya. Rayekti menyiasati dengan membuat bungkusan nasi, lalu ditawarkan ke kenalannya. Bungkusan-bungkusan tersebut dipesan untuk takjil.
Camat Sukomanunggal La Koli berharap masyarakat tetap mematuhi aturan PSBB dari pemkot. Termasuk para pedagang. Durasi PSBB bergantung masyarakat. ”Kalau kita semakin patuh, PSBB cepat selesai. Harapannya kan angka positif Covid-19 bisa segera turun,” tambahnya.