Jawa Pos

Terganjal Perbup, Dana Covid-19 Macet

Insentif Tenaga Medis Belum Turun, Program Lain Tersendat

-

GRESIK, Jawa Pos - Insentif bagi para tenaga medis penanganan Covid-19 hingga kini belum juga cair. Padahal, mereka sudah menangani pasien yang terpapar virus korona sejak Maret lalu.

Problem administra­tif jadi pemicu. Pencairan insentif itu terkendala belum adanya peraturan bupati (perbup) yang jadi payung hukum. Kabar terakhir, regulasi tersebut baru ditetapkan awal pekan lalu.

Selain itu, dinas kesehatan (dinkes) belum mengusulka­n pencairan anggaran penanganan Covid-19. Termasuk untuk insentif para tenaga medis.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaa­n Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Siswadi Aprilianto mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 298 miliar itu hingga kini memang belum cair. Dia hanya menyebutka­n, dalam waktu dekat anggaran tersebut segera dicairkan. ”Kami masih menunggu. Nanti pencairann­ya secara bertahap,” ucapnya.

Seperti diketahui, melalui APBD 2020, anggaran untuk tenaga medis itu disiapkan sebesar Rp 27,1 miliar. Untuk tenaga medis di rumah sakit, pembagiann­ya diatur seperti berikut. Dokter spesialis mendapat Rp 12 juta per bulan, dokter umum Rp 5 juta, perawat/bidan Rp 4 juta, dan tenaga kesehatan lain Rp 3 juta. Jika ditotal, anggaran per bulan Rp 2,185 miliar. Nanti insentif untuk tenaga medis tersebut diberikanh­inggaAgust­us.Kebutuhann­ya mencapai Rp 10,9 miliar.

Total anggaran

Jumlah instansi pengelola

Yang terpakai

Instansi yang menggunaka­n

Sedangkan insentif untuk tenaga medis di puskesmas dan dinkes, nilainya lebih rendah. Dokter umum dan dokter gigi mendapat Rp 2,5 juta; perawat/bidan Rp 2 juta; dan tenaga kesehatan lain Rp 1,5 juta. Insentif tersebut diberikan hingga Juli dengan total anggaran Rp 12,8 miliar. Dari pagu anggaran Rp 27,1 miliar yang sudah disiapkan oleh Pemkab Gresik, masih tersisa sekitar Rp 4 miliar.

Sementara itu, Ketua Komisi

IV DPRD Gresik Muhammad menyebutka­n, bukan hanya insentif tenaga medis yang tersendat. Anggaran lain untuk penanganan Covid-19 di dinkes juga belum diusulkan untuk dicairkan. ”Semua kebutuhan kesehatan untuk Covid-19 belum diajukan,” ucapnya. Karena itu, dalam rapat paripurna kemarin pihaknya mempertany­akan asal dana yang digunakan selama ini. Sebab, anggaran belum dicairkan. ”Tapi, pertanyaan saya tidak dijawab,” imbuhnya.

Politikus PKB itu mendesak pemkab untuk segera mencairkan anggaran tersebut. Terutama insentif untuk tenaga medis. ”Biar mereka tetap bersemanga­t, segera cairkan. Apalagi, kasus terus bertambah, mulai PDP (pasien dalam pengawasan, Red) hingga konfirmasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Gresik drg Syaifuddin Ghozali mengatakan, molornya pencairan itu disebabkan aturan baru Kemenkes. ”Karena itu, regulasi di daerah harus menyesuaik­an,” ucapnya.

Para perawat di puskesmas sudah gelisah. Berkali-kali mereka berhadapan dengan pasien hingga orang tanpa gejala (OTG). Tapi, sampai saat ini belum ada kabar soal pencairan insentif. ”Tanda tangan belum, sudah tidak ada kabar sejak sosialisas­i,” ucap seorang perawat di Gresik Kota.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia