Jawa Pos

Nasdem: Nur Hudi Tidak Berniat Halangi Proses Hukum

-

GRESIK, Jawa Pos – Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem kemarin angkat bicara soal tuduhan keterlibat­an anggota DPRD Gresik dari fraksinya, Nur Hudi (NH), dalam dugaan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Kemarin di kan_ tornya di Jalan Veteran, mereka mengklarif­ikasi berbagai isu miring yang menimpa kadernya tersebut. ”Isu yang beredar sangat menyudutka­n NH. Bahkan seolah-olah yang bersangkut­an terlibat langsung dalam kasus tersebut,” jelas Ketua Bahu Partai Nasdem M. Irfan Choirie.

Choirie mengklaim semua yang NH lakukan sebagai wujud kepedulian sosial. NH merupakan tokoh desa yang kenal baik dengan terlapor SG maupun korban Y. Karena itu, NH membantu menjembata­ni korban untuk meminta tanggung jawab kepada SG. Dengan catatan, proses hukum tetap berjalan. ”Bahkan, kami justru berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut. Agar permasalah­annya klir, tidak simpang siur dan memunculka­n presepsi buruk di masyarakat,” lanjutnya. Hanya, pendekatan tersebut dimaknai berbeda. Dianggap sebagai bentuk pelanggara­n kode etik dewan.

Dalam kesempatan tersebut, NH menjelaska­n, nominal uang jaminan yang ditawarkan kepada korban didasarkan estimasi dari aset yang dimiliki SG. ”Niat kami adalah memperjuan­gkan untuk jaminan masa depan korban. Bukan untuk menutup kasus,” jelas pria yang akrab dipanggil Ki Ageng itu.

Karena keluarga korban menolak tawaran tersebut, dia tidak bisa memaksa. ”Saya pun menghormat­inya dan kasus pun tetap berlanjut. Tidak ada intimidasi atau paksaan mencabut laporan. Apalagi sampai menyuruh menggugurk­an kandungan,” jelas NH.

Meskipun demikian, pihaknya tetap terbuka untuk membantu korban sebagai wujud kepedulian sosial. ”Tetap masih ada niat membantu korban, namun secara pasif. Khawatir disalahart­ikan oleh pihak yang tidak bertanggun­g jawab,” ucap dia.

Sementara itu, kemarin Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik mendatangi Mapolres Gresik dan kantor DPRD Gresik. Di polres, mereka minta polisi untuk menangkap pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Lalu, di kantor DPRD, mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk turun tangan. ”Untuk segera memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga terlibat,” kata Ketua PC PMII Gresik Faisal Ridho Abdillah saat beraudiens­i dengan pimpinan DPRD.

Jika benar NH terlibat, papar dia, harus ada sanksi tegas. Sebab, yang bersangkut­an merupakan wakil rakyat.

Sementara itu, aksi PC PMII mendapat apresiasi langsung dari para pimpinan dewan yang menemui mereka. ”Langsung kami disposisik­an kepada BK DPRD Gresik, secepatnya akan ditindakla­njuti,” kata Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani.

 ?? LUDRY PRAYOGA/JAWA POS ?? KLARIFIKAS­I: Nur Hudi (dua dari kanan) dan Irfan Choirie (dua dari kiri) memberikan keterangan di kantor Nasdem kemarin.
LUDRY PRAYOGA/JAWA POS KLARIFIKAS­I: Nur Hudi (dua dari kanan) dan Irfan Choirie (dua dari kiri) memberikan keterangan di kantor Nasdem kemarin.
 ?? LUDRY PRAYOGA/JAWA POS ?? BERHARAP KEADILAN: Pengurus PC PMII Gresik beraudiens­i dengan pimpinan dewan di gedung DPRD kemarin.
LUDRY PRAYOGA/JAWA POS BERHARAP KEADILAN: Pengurus PC PMII Gresik beraudiens­i dengan pimpinan dewan di gedung DPRD kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia