Nasdem: Nur Hudi Tidak Berniat Halangi Proses Hukum
GRESIK, Jawa Pos – Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem kemarin angkat bicara soal tuduhan keterlibatan anggota DPRD Gresik dari fraksinya, Nur Hudi (NH), dalam dugaan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur. Kemarin di kan_ tornya di Jalan Veteran, mereka mengklarifikasi berbagai isu miring yang menimpa kadernya tersebut. ”Isu yang beredar sangat menyudutkan NH. Bahkan seolah-olah yang bersangkutan terlibat langsung dalam kasus tersebut,” jelas Ketua Bahu Partai Nasdem M. Irfan Choirie.
Choirie mengklaim semua yang NH lakukan sebagai wujud kepedulian sosial. NH merupakan tokoh desa yang kenal baik dengan terlapor SG maupun korban Y. Karena itu, NH membantu menjembatani korban untuk meminta tanggung jawab kepada SG. Dengan catatan, proses hukum tetap berjalan. ”Bahkan, kami justru berharap kepolisian segera mengungkap kasus tersebut. Agar permasalahannya klir, tidak simpang siur dan memunculkan presepsi buruk di masyarakat,” lanjutnya. Hanya, pendekatan tersebut dimaknai berbeda. Dianggap sebagai bentuk pelanggaran kode etik dewan.
Dalam kesempatan tersebut, NH menjelaskan, nominal uang jaminan yang ditawarkan kepada korban didasarkan estimasi dari aset yang dimiliki SG. ”Niat kami adalah memperjuangkan untuk jaminan masa depan korban. Bukan untuk menutup kasus,” jelas pria yang akrab dipanggil Ki Ageng itu.
Karena keluarga korban menolak tawaran tersebut, dia tidak bisa memaksa. ”Saya pun menghormatinya dan kasus pun tetap berlanjut. Tidak ada intimidasi atau paksaan mencabut laporan. Apalagi sampai menyuruh menggugurkan kandungan,” jelas NH.
Meskipun demikian, pihaknya tetap terbuka untuk membantu korban sebagai wujud kepedulian sosial. ”Tetap masih ada niat membantu korban, namun secara pasif. Khawatir disalahartikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap dia.
Sementara itu, kemarin Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik mendatangi Mapolres Gresik dan kantor DPRD Gresik. Di polres, mereka minta polisi untuk menangkap pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku. Lalu, di kantor DPRD, mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk turun tangan. ”Untuk segera memberikan sanksi kepada anggotanya yang diduga terlibat,” kata Ketua PC PMII Gresik Faisal Ridho Abdillah saat beraudiensi dengan pimpinan DPRD.
Jika benar NH terlibat, papar dia, harus ada sanksi tegas. Sebab, yang bersangkutan merupakan wakil rakyat.
Sementara itu, aksi PC PMII mendapat apresiasi langsung dari para pimpinan dewan yang menemui mereka. ”Langsung kami disposisikan kepada BK DPRD Gresik, secepatnya akan ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani.