Buka Berkas Motor BB Laka Lantas
SURABAYA, Jawa Pos – Sekitar 30 bangkai sepeda motor memenuhi halaman parkir Pos Lantas Palombung, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kendaraan yang menjadi barang bukti (BB) kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu tak kunjung diambil pemilik. Karena itu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali membuka berkas-berkas dan meminta pemilik segera mengambilnya tanpa dipungut biaya.
Kanitlaka Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Dodik Eko Susanto menjelaskan, sepeda motor itu sudah menumpuk bertahun-tahun. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pemilik untuk segera mengambilnya. Namun, mereka tak menggubris imbauan dengan alasan yang tak jelas. Padahal, proses administrasinya telah selesai.
’’Nggak bisa ditebak alasan mereka tidak mengambil kendaraan. Waktu itu pernah ada yang baru mengambil sepeda motornya lima tahun kemudian. Pemilik mengaku tidak sempat melakukan pengambilan karena sedang berada di luar negeri,’’ kata Dodik kemarin (14/5). Akibatnya, kondisi sepeda motor sudah mengenaskan. Ban kempis, rangka motor berkarat, dan mungkin mesin sepeda motor tak bisa lagi menyala.
Dodik menuturkan, meski tak terlalu merasa terganggu dengan bangkai sepeda motor tersebut, jika dibiarkan, jumlahnya akan makin bertambah. Sebab, kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi. Karena itu, pihaknya bakal kembali membuka berkas terkait dengan kepemilikan sepeda motor tersebut. Tujuannya, pemilik bisa segera mengambil kendaraannya.
Nggak bisa ditebak alasan mereka tidak mengambil kendaraannya.’’
Ipda DODIK EKO SUSANTO Kanitlaka Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak