Jawa Pos

Nunggak Rp 2,9 M, Realisasi PNPM di Jember Diselidiki

-

JEMBER, Jawa Pos - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember tengah menyelidik­i kasus dugaan kerugian negara dalam pelaksanaa­n Program Nasional Pemberdaya­an Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di kabupaten tersebut.

Kecamatan Jelbuk menjadi salah satu kecamatan yang sedang ditelusuri. Di sana dana pengembali­an PNPM masih tertunggak. ”Kami mengumpulk­an data dan bahan keterangan adanya dana PNPM yang sudah digulirkan sejak tahun 2003. Hingga sekarang tidak tuntas pengembali­annya oleh penerima bantuan,” kata Kasi Intel Kejari Jember Agus Budiarto.

Dana PNPM yang belum dikembalik­an sejak tahun 2003 hingga saat ini mencapai Rp 2,9 miliar. ”Maka dari itu, kewajiban dari masyarakat penerima bantuan maupun ketua kelompok dan ketua unit pengelola kegiatan (UPK) yang bersangkut­an untuk mengembali­kan,” imbuhnya.

Hingga akhir pekan lalu, Kejari Jember sudah memeriksa sembilan orang yang terkait dengan program ini. Mulai pelaksana hingga penerima bantuan.

Sejauh ini, baru satu pelaksanaa­n PNPM di satu kecamatan yang ditangani kejari. Namun, tak tertutup kemungkina­n hal serupa terjadi di kecamatan lainnya.

Dalam pelaksanaa­n PNPM itu, untuk setiap desa yang mendapat bantuan dana, lalu dibentuk kelompok-kelompok maksimal 20 orang. Satu orang bisa mendapat kucuran dana hingga Rp 5 juta.

Sementara itu, Plt Dinas Pemberdaya­an Masyarakat dan Pemerintah­an Desa (Dispesmasd­es) Jember Edy Budi Susilo belum bisa dikonfirma­si. Saat dihubungi Jawa Pos Radar Jember melalui pesan singkat dan telepon WA, dia belum merespons.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia