Jawa Pos

Polemik Pansus Dewan Berakhir

Covid-19 Dibahas di Komisi tanpa Telekonfer­ensi

-

SURABAYA, Jawa Pos – Polemik pembentuka­n pansus Covid-19 di internal DPRD Surabaya berakhir. Voting di rapat badan musyawarah (bamus) memutuskan bahwa pansus tidak perlu dibentuk. Namun, keputusan itu harus dibayar dengan meniadakan seluruh rapat telekonfer­ensi di tingkat komisi.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijon­o mengungkap­kan, usul pembentuka­n pansus Covid-19 diawali protes anggota dewan dalam rapat telekonfer­ensi. Rapat daring itu dinilai tidak efektif. Banyak gangguan teknis dan keterbatas­an waktu. ’’Kami putuskan untuk meniadakan telekonfer­ensi,’’ kata Awi, sapaan akrab Adi.

Sejumlah anggota dewan sebenarnya sudah mulai terbiasa dengan rapat telekonfer­ensi. Namun, ada juga yang menilai cara itu punya banyak kekurangan. Mulai gangguan sinyal hingga data-data angka yang hanya disampaika­n lewat lisan.

Sebagai gantinya, rapat di tingkat komisi akan dilakukan secara tatap muka. Keputusan itu juga bukan tanpa risiko. Sebab, rapat tatap muka harus dihindari saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ruang komisi juga dinilai terlalu sempit.

Awi menyadari rapat tidak mungkin diadakan di ruang komisi yang ada. Karena itu, dia berkoordin­asi dengan sekretaria­t dewan untuk mencari ruangan yang lebih luas. ’’Ada beberapa opsi. Yang paling besar ada di ruang paripurna. Lalu, ruang rapat badan musyawarah I,’’ jelas ketua DPC PDIP Surabaya tersebut.

Keputusan meniadakan rapat telekonfer­ensi juga belum disampaika­n kepada Pemkot Surabaya. Rencananya, Awi menemui Wali Kota Tri Rismaharin­i dan Sekda

Hendro Gunawan untuk membicarak­an hasil kesepakata­n dewan tersebut. Bagaimanap­un, seluruh perwakilan dinas yang diundang ke rapat tatap muka harus mendapatka­n izin dari kepala daerah.

Protokol rapat juga bakal dibuat. Mulai pengaturan jarak antar peserta rapat, wajib memakai masker, hingga pembatasan jumlah perwakilan dinas. ’’Kalau biasanya satu dinas bisa diwakili tiga-empat orang, nanti cukup satu saja,’’ ujar mantan wakil ketua DPRD Surabaya tersebut.

Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H. Thony sebenarnya menghendak­i adanya pansus sesuai dengan sikap Gerindra. Namun, setelah voting, mayoritas anggota bamus ternyata tidak sepakat. ’’Kami sangat menghormat­i keputusan itu,’’ katanya.

Thony menganggap pro-kontra di dewan sebagai hal yang lumrah. Sebelum bamus melakukan voting, usul pembentuka­n pansus Covid19 memang menyita waktu dan tenaga anggota dewan. Rapat bamus sempat diboikot pada

April lalu oleh lima fraksi pengusul. Tiga anggota dewan juga membahas permasalah­an tersebut ke badan kehormatan (BK).

Menurut Thony, pihak yang mengusulka­n pembentuka­n pansus punya pandangan yang sama. Mereka memandang persoalan Covid-19 bukan hanya yang terjadi saat ini, tetapi juga pascapande­mi.

’’Tapi, forum memutuskan pengawasan dilakukan lewat komisi. Jadi, kami harus mengikuti keputusan itu,’’ ujar dia. Dia berharap seluruh anggota dewan bisa memanfaatk­an rapat komisi dengan tatap muka nanti.

Thony juga meminta perwakilan pemkot menyiapkan data detail sebelum rapat. Selama ini data yang disampaika­n melalui telekonfer­ensi kurang memuaskan anggota dewan. Transparan­si dari pemkot sangat menentukan sikap dan masukan dari parlemen. ’’Kalau gaya rapatnya masih seperti kemarin, ya penanganan Covid-19 tidak akan terukur dan buang waktu,’’ tegasnya.

 ?? FRIZAL/JAWA POS ?? TATAP MUKA: Ruang rapat bamus I ini menjadi salah satu calon tempat rapat koordinasi pemkot-DPRD terkait dengan mitigasi Covid-19.
FRIZAL/JAWA POS TATAP MUKA: Ruang rapat bamus I ini menjadi salah satu calon tempat rapat koordinasi pemkot-DPRD terkait dengan mitigasi Covid-19.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia