Jawa Pos

67 Persen Angkot Sudah Uji Fisik

-

SURABAYA, Jawa Pos - Juni mendatang, angkot yang belum melakukan uji kir dilarang masuk ke Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Namun, sangat mungkin aturan itu belum bisa diterapkan alias diundur. Sebab, masih banyak angkutan yang belum melakukan uji kir. Penyebabny­a, tak lain karena dampak pandemi Covid-19.

Kabid Angkutan Dinas Perhubunga­n (Dishub) Surabaya Sunoto menuturkan, hingga saat ini, total ada 365 angkot yang sudah melakukan uji fisik. Atau, jika dipersenta­se, sebanyak 67,5 persen. Sebab, berdasar data, total jumlah angkot keseluruha­n sekitar 541 unit.

Berdasar laporan di lapangan, mulai Senin (4/5) sampai sekarang, belum ada lagi angkot yang melakukan uji kir. Dengan demikian, pada data yang terlapor, tidak ada perubahan.

Hal tersebut disebabkan beberapa faktor. Salah satunya, imbas pandemi Covid-19. ”Sekarang banyak angkot yang sementara berhenti beroperasi,” terangnya.

Apalagi, ada pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Banyak angkot yang sementara berhenti beroperasi. Karena itu, kata Sunoto, aturan larangan angkot yang belum uji kir masuk ke TIJ sangat mungkin diundur. Yang mana, peraturan itu seharusnya mulai diterapkan pada Juni mendatang.

Hal tersebut juga mempertimb­angkan jumlah angkot yang sudah uji kir. Artinya, jika itu diterapkan, ratusan angkot bisa terkena sanksi larangan masuk ke TIJ. Sementara itu, saat ini kondisinya masih pandemi. Banyak angkot yang tak beroperasi, tentu mengurus uji kir pun susah.

Sunoto berharap, jika situasi kembali normal, pemilik angkot bisa segera mengikuti uji kir. Sebab, tak dimungkiri juga aturan larangan masuk ke TIJ bagi yang belum uji kir bisa sewaktu-waktu diterapkan.

 ?? ALLEX QOMARULLA/JAWA POS ?? SEPI: Angkot ngetem di TIJ. Dinas perhubunga­n berencana menunda deadline pengurusan uji kir.
ALLEX QOMARULLA/JAWA POS SEPI: Angkot ngetem di TIJ. Dinas perhubunga­n berencana menunda deadline pengurusan uji kir.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia