Mobil Pribadi Padati Jembatan Suramadu
Dipicu Banyaknya Warga yang Ingin Berbelanja ke Surabaya
SURABAYA, Jawa Pos − Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua sudah berjalan lima hari. Meski begitu, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan PSBB masih kurang. Banyak warga yang memaksa masuk ke Surabaya.
Peningkatan kendaraan yang menuju Kota Pahlawan bisa dilihat di Jembatan Suramadu. Ada antrean panjang sebelum pos checkpoint di Jalan Kedung Cowek dari arah Madura. Sebagian merupakan mobil pribadi.
Dari pantauan Jawa Pos, banyak kendaraan yang langsung diarahkan untuk putar balik. Pengendara tidak membawa surat keterangan dari kelurahan atau surat tugas. Mereka juga tidak memiliki alasan yang jelas untuk masuk ke Surabaya.
’’Kebanyakan ingin berbelanja kebutuhan Lebaran. Jadi, langsung kami arahkan putar balik,’’ kata salah satu petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pos checkpoint. Dia menjelaskan bahwa antrean bisa diatasi. Kemacetan tidak sampai terjadi lama.
Berdasar informasi, antrean di Jembatan Suramadu tidak hanya disebabkan peningkatan kendaraan. Hal itu juga disebabkan kurangnya personel yang berjaga. Hanya ada sembilan polisi yang bekerja menanyai pengendara. Padahal, jumlah kendaraan yang melintas ratusan.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit Indra menyatakan belum menerima laporan pasti soal kepadatan kendaraan menuju Surabaya. Namun, menurut dia, kepadatan itu masih terbilang wajar karena selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kondisi tersebut sering terjadi.
’’Wajar itu. Toh, setiap yang masuk selalu diperiksa. Tapi, saya belum terima laporannya,’’ jelasnya kemarin. Dia menambahkan bahwa pemeriksaan di setiap checkpoint itu sudah masuk prosedur selama PSBB berlangsung. Selain itu, di checkpoint tersebut dilakukan sterilisasi kendaraan oleh satgas gabungan.
Sigit menceritakan kepadatan kendaraan yang sebelumnya terjadi. Yakni, pihaknya melakukan penyekatan untuk kendaraan peziarah yang hendak masuk ke Madura. Saat itu juga terjadi kepadatan karena kendaraan yang tidak memiliki kepentingan jelas harus memutar arah.
Lain hal jika kendaraan yang hendak memasuki Surabaya telah melampaui jam malam atau pukul 21.00. Hal itu tidak dapat ditoleransi. Sebab, seluruh kendaraan harus memutar arah.