Sepakat Salat Id di Rumah Saja
Positif dan Sembuh Tambah Dua
GRESIK, Jawa Pos – Hari Raya Idul Fitri tinggal hitungan hari. Mendekati Lebaran, belakangan beredar surat edaran dari sejumlah kalangan. Isinya seputar peluang relaksasi atau pelonggaran untuk pelaksanaan salat berjamaah dan salat Id di masjid dengan pengetatan. Surat edaran itu pun membuat masyarakat bimbang. Tidak terkecuali di Gresik.
Lantas, bagaimana sikap tim Gugus Tugas Penanganan Covid19 Gresik? Sabtu (16/5) forkopimda bersama pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam sudah menggelar pertemuan di Ruang Grahita Eka Praja Pemkab Gresik. Mereka membahas pelaksanaan ibadah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap kedua.
Hasilnya? Bupati Sambari Halim Radianto mengatakan, antara PSBB tahap pertama dan kedua memang ada pengetatan-pengetatan. Antara lain, penambahan checkpoint hingga ke desa, penambahan personel, dan ketegasan sanksi bagi para pelanggar agar ada efek jera. Namun, untuk aktivitas keagamaan, tidak ada perubahan.
”Aktivitas keagamaan telah kita sepakati dengan berbagai unsur, forkopimda, ormas, dan para alim ulama, memutuskan untuk tetap mengacu pada PSBB pertama,” kata doktor lulusan Universitas Airlangga itu.
Karena sudah sepakat untuk mengacu pada PSBB tahap pertama, lanjut dia, untuk pelaksanaan salat berjamaah dan salat Id di masjid, tetap diberlakukan pembatasan. ”Kita tetap mengacu ke Perbup Nomor 12 Tahun 2020 tentang PSBB,” tegas dia.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik KH M. Mansoer Shodiq mengatakan, sesuai keputusan bersama, memang untuk aktivitas keagamaan, masyarakat tetap diimbau agar mengoptimalkan beribadah di rumah. Termasuk salat Idul Fitri maupun takbiran, sementara tidak dilaksanakan di masjid, melainkan di rumah masing-masing.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta khawatir apabila dibuka sedikit saja, mudarat yang berupa potensi persebaran Covid19 di Gresik malah tidak terkendali. Karena itu, sejumlah organisasi keagamaan serta Forkopimda Gresik menyepakati aktivitas keagamaan seperti salat Tarawih, salat berjamaah, dan salat Idul Fitri yang biasanya dilaksanakan di masjid untuk sementara diselenggarakan di rumah masing-masing.
Pembatasan tersebut bukan tanpa pertimbangan. Sebab, seperti diketahui, Gresik sudah masuk zona merah. Potensi persebarannya mesti terus diwaspadai. Dari 18 kecamatan, sejauh ini Covid-19 sudah merambah 11 kecamatan. Tinggal Kecamatan Bungah, Wringinanom, Panceng, Ujungpangkah, Balongpanggang, dan Bawean yang belum masuk zona merah.
Kemarin (17/5) kasus terkonfirmasi positif virus korona kembali bertambah. Ada tambahan dua orang sehingga total menjadi 51 orang. Tambahan itu berasal dari Kelurahan Kebomas dan Desa Tambakrejo, Duduksampeyan. ”Keduanya dari orang tanpa gejala (OTG) yang merupakan kontak erat dengan pasien konfimasi positif sebelumnya,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik drg Syaifuddin Ghozali.
Namun, kabar baiknya, ada dua tambahan pasien sembuh setelah hasil tes swab dinyatakan negatif. Tambahan pasien sembuh itu berasal dari Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, dan Desa Suci, Kecamatan Manyar. ”Selain dari tes swab negatif dua kali berturut-turut, dari hasil foto toraksnya juga sudah normal. Yang sembuh ini keduanya dari klaster asrama haji Surabaya,” jelas Ghozali.