DPRD Imbau Pemkot Berlakukan Lebih Ketat
SURABAYA, Jawa Pos – Pemkot sudah memutuskan untuk tidak menutup pasar tradisional lagi. Namun, hal itu belum dibarengi kebijakan yang tegas untuk mengantisipasi persebaran Covid-19. Dewan meminta agar penerapan protokol kesehatan di pasar diperketat.
Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mengatakan, pasar merupakan salah satu tempat berkumpulnya banyak orang. Tentu tidak ada yang menginginkan pasar menjadi episentrum baru. ”Bagaimana? Semua tergantung pada pelaksanaan protokol kesehatan di pasar,” ujarnya kemarin (18/5).
Mahfudz mengapresiasi kebijakan pemkot yang tidak akan menutup pasar tradisional lagi. Para pedagang hanya diimbau untuk mengenakan masker dan rajin cuci tangan. Namun, menurut dia, tidak ada jaminan hal itu tidak dilanggar.
Sebab, tidak mudah mengajak orang untuk disiplin terhadap aturan. Sekalipun aturan tersebut memiliki dampak atau risiko tinggi. Diperlukan ketegasan dari pemangku kebijakan agar aturan berjalan dengan baik.
Politikus PKB itu mencontohkan penempatan petugas atau aparat di setiap pasar. Personel satpol PP dan BPB linmas bisa dioptimalkan untuk mengawal penerapan protokol kesehatan di pasar. Sanksi yang diberikan harus tegas. Misalnya, pedagang yang melanggar tidak boleh berjualan selama waktu tertentu.
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah juga mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun, yang perlu diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan di semua pasar. ”Sebetulnya, tidak hanya pasar. Mal dan semua tempat yang berpotensi menjadi titik keramaian juga perlu diperhatikan,” ucapnya.
Politikus Gerindra itu menilai dalam situasi seperti ini, hampir semua pedagang sambat sepi pembeli. Kalau ditutup terus, mereka akan kelimpungan karena tidak ada pendapatan. ”Sebetulnya, ini (tidak menutup pasar, Red) merupakan langkah yang tepat. Lha wong tidak ditutup saja sudah sepi, apalagi ditutup. Bisa mati (penghasilan, Red) para pedagang,” terangnya.