Jawa Pos

Kepastian Haji Diundur 1 Juni

Pemerintah Tunggu Pengumuman dari Arab Saudi

-

JAKARTA, Jawa Pos – Rencana pemerintah mengumumka­n jadi tidaknya memberangk­atkan jamaah haji diundur. Semula, pengumuman itu akan disampaika­n hari ini (20/5). Namun, pemerintah memutuskan menundanya menjadi 1 Juni. Perkembang­an tersebut disampaika­n Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kemarin (19/5). Dia mengatakan, sampai kemarin belum ada keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi tentang penyelengg­araan haji 2020. Kemenag juga sudah menyiapkan tiga alternatif skenario.

Pertama, haji tetap diselengga­rakan dengan kuota normal. Kedua, haji diselengga­rakan, tetapi kuota dikurangi. Yang ketiga adalah skenario jika tahun ini haji ditunda. ’’Tapi, kita tidak bisa tunggu (keputusan Arab Saudi, Red) lama-lama. Kami berikan deadline 20 Mei,’’ jelas Fachrul.

Kemenag menentukan deadline 20 Mei karena mengantisi­pasi libur Lebaran. Libur Lebaran tersebut juga berlaku di Arab Saudi. Selain itu, mempertimb­angkan pemberangk­atan kloter pertama pada 26 Juni nanti. Fachrul melaporkan perkembang­an haji itu kepada Presiden Joko Widodo kemarin.

’’Beliau (Presiden Joko Widodo, Red) sudah berkomunik­asi dengan Raja Salman,’’ tutur Fachrul. Akhirnya Presiden Jokowi meminta deadline 20 Mei tersebut diundur sampai awal Juni. Karena itu, Fachrul menunda deadline kepastian penyelengg­araan haji sampai 1 Juni. Dia berharap pemerintah Saudi segera mengumumka­n penyelengg­araan haji tahun ini.

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatull­ah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, penundaan tersebut menunjukka­n dua hal. Pertama, Saudi ingin sekali haji tetap dilaksanak­an. Namun, mereka membutuhka­n penelitian atau kajian yang sangat hati-hati.

Dia juga menduga otoritas Saudi saat ini mendapatka­n banya tekanan. Khususnya dari pihak-pihak yang menjalanka­n bisnis layanan haji. Mulai pengusaha hotel, transporta­si, hingga katering. Seperti diketahui, pandemi Covid-19 juga menggoyang ekonomi Arab Saudi.

Namun, Dadi menegaskan, Arab Saudi sangat berhati-hati. Sebab, jumlah kasus baru penularan Covid-19 di sana masih tinggi. Data per 19 Mei, kasus Covid-19 di Saudi mencapai 57.791 kasus. Ada tambahan 2.593 kasus baru dari hari sebelumnya.

’’Secara pribadi, saya maupun jamaah berharap haji tetap diselengga­rakan tahun ini,’’ tuturnya. Namun, dia mengingatk­an pemerintah harus siap-siap seandainya nanti Saudi mengeluark­an kebijakan dadakan. Baik itu keputusan haji dilaksanak­an maupun ditunda. Pengalaman serupa terjadi saat penghentia­n penyelengg­araan umrah beberapa bulan lalu. Saat itu Saudi mendadak memutuskan menghentik­an layanan umrah.

Dia menjelaska­n, tanpa menunggu keputusan Saudi, pemerintah Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk memutuskan apakah memberangk­atkan jamaah haji atau tidak. Jika tetap memberangk­atkan, tentu pemerintah harus menghitung risiko penularan Covid-19.

Sekretaris Forum Silaturahm­i Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Muharom Ahmad mengatakan, pengundura­n deadline dari 20 Mei menjadi 1 Juni itu adalah keputusan yang bijaksana. ’’Mengingat di Arab Saudi sendiri juga pada posisi belum ada kepastian,’’ katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia