Jawa Pos

Penerimaan Murid SD Dibagi dalam 141 Zona

-

SURABAYA, Jawa Pos – Website khusus yang disediakan untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai bisa diakses. Semua peraturan yang berkaitan dengan PPDB di SD negeri sudah bisa dilihat secara langsung di ppdbsd.surabaya.go.id. Saat diakses kemarin (19/5), menu-menu yang tercantum dalam PPDB tersebut sudah berisi banyak informasi terkait dengan penerimaan peserta didik baru

Mulai jadwal, ketentuan atau persyarata­n, hingga zonasi dari semua sekolah se-Surabaya.

Khusus PPDB SD negeri, ada tiga jalur. Yakni, perpindaha­n tugas orang tua yang pendaftara­nnya dimulai pada 15–16 Juni. Sementara itu, pendaftara­n jalur zonasi dan inklusif dimulai pada 15–20 Juni. Dalam jadwal itu juga disebutkan ada pemenuhan pagu pada 24 Juni.

Yang perlu dipahami, pendaftara­n zonasi tersebut juga akan diperluas menjadi tingkat kecamatan, khusus untuk sekolah yang belum terpenuhi pagunya. Yakni, pada 25–26 Juni. Zonasi tingkat kota yang dikhususka­n bagi calon peserta didik yang belum diterima di tingkat kecamatan berlangsun­g pada 28–29 Juni. Daftar ulang untuk zonasi tingkat kota itu 30 Juni.

Kepala Dinas Pendidikan SurabayaSu­pomomengun­gkapkan, pada prinsipnya, semua siswa yang berusia pelajar itu harus sekolah. Pemkot Surabaya berupaya memfasilit­asi sebaik-baiknya dalam bidang pendidikan untuk semua warga. ’’Khususnya sekolah dasar yang wajib. Semuanya wajib sekolah. Pemkot tak ingin satu pun warganya yang tidak sekolah,’’ ujar Supomo kemarin.

Website yang sudah dibuka itu bisa dimanfaatk­an masyarakat untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya. Pendaftara­n memang masih lama. Tapi, dengan mempersiap­kan sejak dini, warga tak mengalami kesulitan yang berarti kelak. ’’Sudah ada tempat pengaduan bila diperlukan. Ada nomor telepon yang bisa dihubungi. Juga bisa kirim e-mail,’’ ungkap Supomo.

Berdasar website tersebut, sudah dibagi pula zonasi untuk SD di Surabaya. Total ada 141 zona. Dengan begitu, ada kelurahan yang bergabung dengan kelurahan lain dalam satu zona. Sebab, ada 154 kelurahan di Surabaya. Memang, satu zona bisa lebih dari satu sekolah. Sudah diperlihat­kan pula pagu di sekolah masing-masing tersebut.

Supomo menjelaska­n bahwa jumlah sekolah yang tersedia itu sudah disesuaika­n dengan tingkat persebaran penduduk. Karena itu, warga tak perlu khawatir dengan jumlah pagu.

’’Jumlah persebaran penduduk di sekolah ini besar ya disandingk­an di sekolah sebelahnya. Pokoknya bagaimana pemkot bisa memfasilit­asi semua warganya bisa sekolah,’’ tegas dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dispendik SurabayaM.AriesHilmi­menambahka­n, jumlah SD negeri di Surabaya mencapai 302 unit. Sekolah sudah diberi tahu harus membuka pelayanan PPDB dan fasilitas internet pada jam kerja. ’’Ini berlaku untuk semua, baik SD maupun SMP,’’ ungkap dia.

Sekolah tersebut tentu juga harus memperhati­kan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19. Misalnya, wajib menggunaka­n masker, jaga jarak aman minimal 1 meter, dan rajin cuci tangan. ’’Yang penting, protokol kesehatan tetap jalan dan tidak ada kerumunan,’’ ujar dia.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia