WTC e-Mall Bebas dari Indikasi Covid-19
SURABAYA, Jawa Pos − Pedagang WTC e-Mall mengadu ke DPRD Surabaya. Mereka mempertanyakan mengapa stan mereka harus tutup, sedangkan pedagang di mal lain tetap buka. Mereka memandang ada diskriminasi perlakuan.
General Manager WTC e-Mall Margito menerangkan bahwa pihak pengelola menaati ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut sudah sesuai dengan arahan tim gabungan pemkot yang menyosialisasikan Perwali Surabaya Nomor 16 Tahun 2020 pada 1 Mei lalu. ”WTC buka terbatas sejak PSBB,” ujar Margito kemarin.
Yang tetap buka adalah service center, provider, restoran, minimarket, dan logistik. Selain itu, protap penyelenggaraan PSBB sudah dijalankan. Dimulai dari pengecekan suhu, penggunaan masker, kewajiban cuci tangan serta hand sanitizer, physical distancing, hingga pemakaian face shield untuk karyawan toko.
Gejolak mulai muncul saat tenant penjual handphone harus tutup. Pedagang mempertanyakan sikap pemkot yang tebang pilih. Sebab, mereka melihat masih ada toko serupa yang buka di mal lain.
Margito juga mengklarifikasi informasi mengenai penutupan mal yang dikaitkan dengan kasus Covid-19. Dia menegaskan, tidak ada karyawan maupun petugas pengelola mal yang terjangkit Covid-19. ”Dengan segala usaha dan upaya yang telah dilakukan WTC e-Mall dalam memerangi Covid-19, sampai saat ini WTC e-Mall dalam kondisi bebas dari indikasi terdampak Covid-19,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah minta pemkot tidak melarang pedagang TI tutup. Menurut dia, smartphone dan peralatan TI sudah menjadi kebutuhan pokok. ”Orang sekolah butuh HP, orang rapat butuh HP. Kalau toko ditutup, semua akan sulit,” jelasnya.
Dari pantauan Jawa Pos, mal lainnya yang mengkhususkan diri soal handphone juga tutup. Yakni, Plasa Marina. Pekan lalu ketika didatangi, yang buka hanya restoran dan optik. Namun, pedagang handphone sudah tutup. Peringatan itu bahkan sudah disampaikan petugas satpam di depan loket parkir. Mereka langsung menanyai pengunjung dan menerangkan bahwa toko handphone tutup karena pandemi Covid-19.
Selain pasar tradisional, pemerintah memang mengkhawatirkan mal-mal menjadi salah satu tempat persebaran infeksi. Karena itu, diambil keputusan untuk menutup tenanttenant yang bersifat nonesensial.