Nasdem Jatim Beri Atensi Perkara Nur Hudi
GRESIK, Jawa Pos ‒ Dugaan pelanggaran kode etik oleh NH alias Nur Hudi dalam kasus pencabulan anak di bawah umur juga mendapat atensi serius dari DPW Partai Nasdem Jatim. Meski Nur Hudi adalah kader, DPW tidak serta-merta melakukan pembelaan. Bahkan, mereka menghormati keluarga korban yang telah melaporkan NH ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.
’’Sejak isu itu mencuat, kami pun memerintah DPD Nasdem Gresik untuk melakukan investigasi,’’ kata Vinsensius Awey, wakil ketua DPW Nasdem Jatim, setelah mengadakan pertemuan dengan DPD Nasdem Gresik.
Dia menjelaskan, invetigasi itu perlu dilakukan dalam rangka mencari tahu fakta yang sebenarnya atas duduk perkara kasus tersebut. ’’Karena juga menjadi atensi dari DPP Nasdem. Yang jelas, kami tidak menoleransi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Gresik Faqih Usman menyatakan bahwa berkas laporan dengan terlapor NH sedang diverifikasi sekretariat dewan. Mereka akan lebih dulu memeriksa kelengkapan berkas yang sudah disampaikan pelapor. ’’Sesuai kode etik, ada syarat administrasi yang harus dipenuhi. Kalau belum lengkap, cukup melengkapi kekurangannya, tidak sulit,’’ jelasnya.
Setelah itu, lanjut dia, akan dilakukan penjadwalan. Nanti pemeriksaan terhadap NH mirip siding pada umumnya. Pelapor lebih dulu diberi kesempatan untuk menjelaskan aduannya. ’’Setelah itu, pihak terlapor memberikan klarifikasi. Kemudian, masing-masing pihak baru dipertemukan dalam satu forum sidang,’’ jelas politikus PAN itu.
Dia menegaskan, tiap pihak nanti berhak menghadirkan para ahli. Baik pelapor maupun terlapor, termasuk pihak BK sendiri. Tujuannya, menjawab unsur dugaan keterlibatan NH.