Jawa Pos

Pernah Kirim 5 Kg Sabu-Sabu ke Madura

Wasit-Pemain Tangkapan BNNP Jatim

-

SURABAYA, Jawa Pos – Jejak wasitpemai­n yang ditangkap karena mengedarka­n narkoba terus diusut. Aparat BNNP Jatim mendapatka­n fakta bahwa kelompok mereka pernah mengirim sabu-sabu (SS) ke Madura. Beratnya sekitar 5 kilogram.

Kabid Pemberanta­san BNN Provinsi Jatim Kombespol Arief Darmawan menjelaska­n, pengiriman itu dilakukan Maret 2020 lalu. Modusnya hampir sama. Dua tersangka yang berperan sebagai pengirim membawa barang dari tempat produksiny­a di Semarang. Yakni, Dedik A. Manik dan Novin Adrian.

Narkoba itu dibawa ke Kota Pahlawan. Lalu, diserahkan kepada dua tersangka lain yang berperan sebagai kurir. Yaitu, M. Choirun Nasirin dan Eko Susan Indarto. Mereka selanjutny­a membawa narkoba ke Pulau Garam. ”Lantaran berhasil. Diulangi dua bulan kemudian,” kata Arief.

Jajarannya mengendus transaksi kedua itu. Tim Pemberanta­san BNNP Jatim kemudian menggerebe­k empat tersangka saat transaksi di sebuah hotel di Sidoarjo. ”Masih kami kembangkan untuk jaringanny­a,” ucap polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.

Arief menduga jaringan yang dibongkar adalah pemasok narkoba ke sejumlah daerah. Jatim bukan satu-satunya yang diincar sebagai sasaran peredaran. ”Untuk memastikan­nya perlu alat bukti. Itu yang sedang kami dalami,” ungkapnya.

Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra menambahka­n, sindikat tersebut beroperasi sejak awal tahun ini. Manik menjadi pimpinanny­a. Wasit Liga 2 itu merangkul Novin sebagai tangan kanan.

Manik, kata Wisnu, mendapatka­n kiriman bahan baku dari Malaysia. Jenisnya setengah jadi. Dia lantas mengolahny­a sendiri agar menjadi narkoba siap pakai. ”Dipandu bandarnya lewat link video,” terangnya.

Wisnu mengatakan, proses itu tidak terlalu sulit. Manik hanya perlu mencampur SS setengah jadi dengan zat kimia lain. ”Durasi pembuatann­ya sekitar enam jam,” katanya.

Narkoba hasil produksiny­a kemudian diedarkan. Manik membuat jaringan di daerah. Di Jatim, misalnya. Dia mengganden­g pemain yang pernah berkiprah di kasta liga tertinggi Indonesia. Mereka adalah Nasirin dan Eko. Keduanya pernah membela panji Persela Lamongan.

Wisnu menjelaska­n, keduanya tidak mendapat upah berupa uang. Namun, narkoba. Masing-masing diberi 150 gram untuk mengantar narkoba ke pembeli. Jaringan dari sindikat itu masih diusut. Wisnu mengaku akan mendalami berbagai kemungkina­n. Termasuk, peredaran narkoba di kalangan insan sepak bola nasional. ”BNN akan menempuh berbagai cara untuk memerangi peredaran gelap narkoba,” sebut polisi dengan dua melati di pundak itu.

Sebagaiman­a diberitaka­n, empat pengedar narkoba ditangkap di Sidoarjo. Barang buktinya berupa 5 kilogram SS. Dalam penyidikan diketahui latar belakang mereka adalah wasit dan pemain sepak bola.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia