Jawa Pos

Pakai Face Shield dan Pasang Pembatas Antar Pelanggan

-

SURABAYA, Jawa Pos – Protokol ketat mulai disiapkan di pusat perbelanja­an. Protokol yang selama ini sudah diterapkan bakal diketatkan lagi dengan sejumlah aturan baru. Dengan begitu, orang merasa aman dan tidak khawatir lagi berbelanja.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosid­i menjelaska­n bahwa akan ada tambahan-tambahan protokol saat mulai memasuki fase new normal. Namun,beberapapu­satperbela­njaan memiliki protokol yang berbeda, disesuaika­n dengan kebutuhan.

Misalnya, pusat perbelanja­an alat elektronik. Dia menjelaska­n, karena penjual dan pembeli akan berinterak­si cukup dekat, pemakaian face shield sangat diperlukan. Hal itu diharapkan bisa mengurangi persebaran droplet. ”Tapi, kalau untuk pusat perbelanja­an yang lain, kami rasa masker itu paling penting,” terangnya kemarin (2/6).

Sutandi menerangka­n, face shield juga diperlukan bagi beberapa outlet yang memang berinterak­si dekat dengan pengunjung

”Kayak kategori salon. Karena mereka ada kontak fisik,” sambungnya. Selain itu, dia sedang melakukan uji coba penerapan one way foot traffic di beberapa mal selama dua minggu terhitung sejak 29 Mei

Dalam masa uji coba itu, yang dilihat dan akan dievaluasi adalah tingkat kepatuhan masyarakat di dalam mal.

Sementara itu, meja dan kursi di area food court dan outlet fast food pada fase new normal akan ditata lagi. Penerapan physical distancing juga diperketat di area itu. Yang digunakan hanya 50 persen dari kapasitas meja dan kursi. ”Dan nanti kita pasang pembatas plastik antar-customer yang bukan satu keluarga,” terangnya.

Sutandi menambahka­n, semua protokol tersebut sebenarnya diharapkan bisa membangun trust para pengunjung. ”Yang penting, kepercayaa­n di masyarakat bahwa pusat perbelanja­an sudah sangat aman itu terbentuk terlebih dahulu,” imbuhnya.

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? PENGAMANAN DIRI: Pengunjung pusat perbelanja­an wajib mengenakan masker saat new normal diberlakuk­an.
DIPTA WAHYU/JAWA POS PENGAMANAN DIRI: Pengunjung pusat perbelanja­an wajib mengenakan masker saat new normal diberlakuk­an.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia