Jawa Pos

Dispendik Cek Kebenaran Surat Keterangan Domisili

-

SURABAYA, Jawa Pos − Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya memberikan aturan ketat terkait surat keterangan domisili dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri. Selain syarat waktu penerbitan dan surat domisili harus asli, posisi sekolah siswa di SD juga menjadi pertimbang­an khusus.

Sesuai aturan PPDB, ada beberapa lampiran surat keterangan domisili khusus (SKDK) yang harus dipenuhi sebagai persyarata­n pendaftara­n. Misalnya, surat domisili harus diterbitka­n satu tahun sebelum PPDB.

Selain itu, surat persaksian dari dua orang yang bukan merupakan keluarga siswa. Jika siswa tinggal bersama wali, sang wali wajib membuat surat pernyataan bahwa siswa sudah tinggal bersama minimal satu tahun.

Kabid Sekolah Menengah Dispendik Surabaya Sudarminto mengatakan bahwa dispendik akan memastikan apakah tempat tinggal siswa sesuai dengan surat domisiliny­a

”Dalam arti, apa betul siswa tersebut tinggal di alamat domisili. Termasuk mengapa berpindah,’’ ucapnya.

Misalnya, siswa ber-KK di Kenjeran. Kemudian, siswa tersebut ternyata berdomisil­i di Benowo. Akan dilihat pindah di Benowo karena apa? Mungkin orang tuanya memang tinggal dan bekerja di daerah tersebut.

Pengecekan lainnya adalah tempat siswa itu bersekolah. Dispendik akan memastikan sekolah siswa tersebut selama enam tahun di SD memang di daerah Benowo. ”Kalau tahu-tahu pindah domisili Benowo tapi sekolah SD di Kenjeran, ya akan dipertanya­kan,” imbuhnya.

Sudarminto menegaskan bahwa untuk surat domisili, wali murid harus jujur. Sebab, dispendik akan memberlaku­kan sanksi tegas kepada wali murid yang membuat domisili tidak sesuai realitas atau palsu. ”Bahkan jika ketahuan, peserta didik bisa dikeluarka­n dari sekolah,” ucapnya.

Lurah Tegalsari Setia Kustanyo mengatakan, di wilayahnya memang ada beberapa warga yang mengajukan surat domisili. Setiap bulan ada. Tapi, jumlahnya tidak banyak. ”Kalau untuk keperluann­ya belum tahu,” ucapnya. Yang jelas, untuk wilayahnya, kecil kemungkina­n surat domisili hanya dibuat untuk keperluan PPDB. Sebab, di wilayahnya memang tidak ada SMP negeri. ”Yang ada di kelurahan sebelah, dr Soetomo,” imbuhnya.

Hal serupa diungkapka­n Lurah Jambangan Hindun Masrufah. Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada warganya yang mengurus surat domisili untuk keperluan PPDB SMPN.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia