Pekan Ini Aktifkan Lagi Badan Ad Hoc
Tapi, Masih Menunggu Juknis Memulai Tahapan Pilwali
SURABAYA, Jawa Pos − Bawaslu Surabaya mempersiapkan pengaktifan kembali panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan panitia pengawas kelurahan (panwaskel). Sebab, sudah ada keputusan bersama untuk memulai tahapan pilwali Surabaya pada 15 Juni.
Ketua Bawaslu Surabaya M. Agil Akbar mengungkapkan, pihaknya menunggu petunjuk teknis terkait dengan pengawasan pilwali Surabaya. Petunjuk tersebut juga berkaitan dengan peraturan baru KPU tentang tahapan pilwali. ”Dapat kabar dalam pekan ini bakal ada petunjuk teknisnya. Dengan begitu, panwascam dan panwaskel bisa diaktifkan kembali,” ujar Agil kemarin (2/6).
Pihaknya akan memastikan lagi apakah para panitia ad hoc tersebut masih memenuhi syarat atau tidak. Sebab, tahapan berhenti sejak akhir Maret lalu. Dikhawatirkan ada yang mengundurkan diri atau kendala tetap lainnya. Maka, perlu diganti yang baru. ”Yang jelas, kami siap mengawasi tahapan pilwali. Karena ini perintah undang-undang,” ujar alumnus Unesa itu.
Soal alat pelindung diri (APD), Agil mengungkapkan bahwa akan ada bantuan dari Bawaslu RI. Anggaran untuk pengawasan pilwali memang berasal dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada APBD Surabaya. Tetapi, mengubah NPHD itu memerlukan waktu. Pdahal, ruang fiskal pemda juga terbatas. Karena itu, kebijakan diambil Bawaslu RI. ”APD nanti dapat distribusi dari pusat,” imbuh Agil.
Sementara itu, salah seorang panitia ad hoc dari Kecamatan Sawahan Hadi Prasetyo mengatakan bahwa dirinya siap-siap saja kembali bekerja. ’’Pada dasarnya, hampir semua teman menyatakan siap,’’ terangnya. Hanya, memang perlu ada petunjuk lebih lanjut. Terutama protokol kesehatan terkait pandemi. ’’Jadi, biar tidak salah langkah. Yang jelas, kami siap mengawal pilwali Surabaya,’’ tambahnya.
Komisioner KPU Surabaya Naafilah Astri Swarist mengungkapkan, KPU Surabaya masih menghitung kebutuhan anggaran terkait pilwali. Mereka membuat proyeksi-proyeksi kebutuhan anggaran pilwali dari teknis penyelenggaraannya. ”Tapi, kami belum bisa bicara banyak karena petunjuk teknis dari pusat belum ada sampai hari ini,” ujar Naafila.
Dia menyebutkan, KPU Surabaya memang sudah mendapatkan transfer tahap pertama tahun ini sebesar Rp 40 miliar dari pemkot. Dari jumlah tersebut, baru terpakai Rp 1,8 miliar. Lantaran tahapan terhenti sejak akhir Maret, seluruh anggaran juga dibekukan terlebih dahulu.
Semestinya pada Mei, ada transfer untuk termin kedua. Yakni, 50 persen. Tetapi karena kondisi pandemi Covid-19, pencairan ditunda terlebih dahulu. ”Kami segera berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya untuk membicarakan hal tersebut,” tambah dia.