Jawa Pos

JEJAK PELARIAN NURHADI DKK

-

16 DESEMBER 2019

KPK menetapkan Nurhadi Abdurrachm­an beserta menantunya, Rezky Herbiyono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto sebagai tersangka perkara suap dan gratifikas­i yang terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung pada 2011-2016.

9 DAN 27 JANUARI 2020

Nurhadi dan Rezky tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan. Sementara Hiendra Soenjoto meminta penundaan pemeriksaa­n pada 3 Februari.

Tapi, di tanggal penundaan yang ditetapkan, Hiendra juga tidak memenuhi panggilan.

21 JANUARI

Praperadil­an pertama Nurhadi dkk ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

5 FEBRUARI 2020

Nurhadi dkk kembali mengajukan gugatan praperadil­an di PN Jakarta Selatan.

13 FEBRUARI 2020

KPK memasukkan ketiga tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) dan meminta bantuan Polri untuk menangkap Nurhadi dkk.

18 FEBRUARI 2020

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menyebut Nurhadi dkk berada di sebuah apartemen mewah di Jakarta dan mendapat golden premium protection sehingga sulit ditembus.

25-26 FEBRUARI 2020

KPK melakukan penggeleda­han sekaligus menelusuri jejak Nurhadi dkk di sejumlah lokasi di Surabaya dan Tulungagun­g.

5 MARET 2020

Penyidik juga mendatangi rumah Nurhadi di Patal Senayan dan Hang Lekir, Jakarta Selatan.

9 MARET 2020

Penggeleda­han dan pencarian Nurhadi dkk kembali dilakukan. Kali ini di kawasan Ciawi, Bogor.

16 MARET 2020

Gugatan praperadil­an Nurhadi dkk kembali ditolak hakim tunggal PN Jakarta Selatan.

1 JUNI 2020

Tim KPK mendatangi sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Grogol Selatan, Kebayoran Lama. Di dalam rumah itu Nurhadi bersama

Rezky ditangkap.

 ??  ??
 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia