PKF Audit Donasi di YPHB
SURABAYA – Yayasan Pelangi Hidup Bersama (YPHB) memprioritaskan transparansi penerimaan dan penyaluran donasi dari masyarakat. Karena itu, YPHB menggandeng kantor akuntan publik terkemuka untuk mengaudit penerimaan dan pemanfaatan donasi yang diterima yayasan dari masyarakat.
Kantor akuntan publik yang digandeng YPHB untuk mengaudit laporan keuangan yayasan selama 2020 adalah Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan, dan Rekan (PKF). Kantor akuntan publik yang terafiliasi dengan PKF internasional sejak 1989 tersebut memiliki reputasi yang baik dalam pelaksanaan good corporate governance dan termasuk 10 besar kantor akuntan publik terbesar di Indonesia.
Berdasar kesepakatan prosedur audit antara YPHB dan PKF, auditor akan memverifikasi penerimaan dan pengeluaran dana atas laporan keuangan yang disajikan YPHB sesuai prosedur audit Standar Jasa Terkait 4400 atau prosedur yang disepakati atas informasi keuangan.
Sekretaris YPHB Suryo Eko Prasetyo mengatakan, yayasan akan memberikan akses penuh kepada auditor untuk melihat seluruh informasi yang dianggap relevan dalam penyusunan laporan keuangan, seperti pencatatan akuntansi, dokumentasi, dan tambahan informasi lainnya. ’’Yayasan juga tidak akan membatasi akses personel audit untuk memperoleh bukti yang dibutuhkan untuk penyusunan laporan audit,” terangnya.
Dia menegaskan, transparansi penerimaan dan penyaluran donasi masyarakat melalui Yayasan Pelangi Hidup Bersama sesuai dengan komitmen awal pendirian yayasan nonprofit tersebut. ’’Kami mengembalikan seluruh manfaat dari donasi yang diterima YPHB kepada masyarakat,” tandas pria yang akrab dipanggil Sep itu.
PENGUMUMAN
Bagi rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Timur yang membutuhkan bantuan alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis, silakan mengirimkan pengajuan donasi kepada Yayasan Pelangi Hidup Bersama melalui nomor telepon/ WA: 0878-8381-8589 atau e-mail: pelangihidupbersama@yahoo.com. (*)