PNS Tinggalkan Jaga Checkpoint untuk Nyabu
SURABAYA, Jawa Pos – Pur Mei Mudjiantoro hanya bisa tertunduk lesu kemarin (3/6). PNS Kecamatan Tenggilis Mejoyo itu harus mengenakan baju tahanan. Warga Mulyorejo tersebut ditangkap karena kasus narkoba.
Pur diringkus di parkiran sebuah hotel di Manyar Sabrangan. Dari pria 48 tahun itu, petugas mengamankan satu poket sabu-sabu (SS) beserta peralatan isapnya. ”Ini bukti bahwa bahaya narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan, pegawai negeri juga bisa kena,” ujar
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian.
Dalam penyidikan, tersangka mengaku sudah hampir satu tahun menjadi pecandu. Pur mendapatkan barang laknat itu dari kenalannya yang berinisial KR. ”Masih dalam pengejaran,” kata Memo.
Pur membeli narkoba berbentuk butiran kristal tersebut dengan harga Rp 300 ribu. Dia mengaku transaksi terakhirnya dengan pengedar dilakukan akhir bulan lalu.
Memo menuturkan, terbongkarnya hobi terlarang tersangka berawal dari endusan anggotanya. Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mendapatkan informasi adanya hotel yang disinyalir sebagai tempat pesta narkoba. Lokasi itu lantas didatangi.
Pur yang berada di tempat parkir hotel menarik kecurigaan. Gelagatnya seperti orang gugup. Benar saja, saat diperiksa ditemukan satu poket SS di dalam saku celananya. ”Selanjutnya dikembangkan ke kamar yang baru saja disewanya,” ungkap alumnus Akpol 2002 tersebut. Di sana, ditemukan pipet kaca dan bong bekas pakai.
Pur memberikan pengakuan mengejutkan setelah ditangkap. Dia mengaku sebagai PNS. Memo mengaku semakin prihatin mendengar pengakuan tersangka dalam pemeriksaan setelah tertangkap. Pur mengaku saat itu sedang bertugas menjaga posko checkpoint di bundaran Waru. ”Ditinggal ke hotel untuk nyabu,” terangnya.
Pur merasa menyesal. Dia mengaku ketagihan. Dalihnya narkoba dipakai untuk stamina kerja. ”Biar tidak ngantuk saat berjaga,” ungkapnya. Pur menyebut kebiasaan buruknya itu biasa dilakukan sendiri. Dia menyewa kamar hotel sebagai tempat menikmati narkoba.