Surat Utang Khusus Diaspora Siap Diterbitkan November
JAKARTA, Jawa Pos Rencana pemerintah mencari sumber pendanaan melalui surat utang negara (SUN) khusus bagi diaspora atau Diaspora Bond harus mundur. Semula, Diaspora Bond ditargetkan terbit pada Agustus 2020 atau bersamaan dengan bulan perayaan HUT Kemerdekaan RI.
’’Ini cukup ambisius karena ingin memanfaatkan momentum perayaan kemerdekaan,” tutur Direktur Surat Utang Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Ridwan melalui video conference bersama KBRI Tokyo kemarin (4/6)
Pandemi Covid-19 akhirnya mengubah jadwal tersebut lantaran ada pembatasan kegiatan fisik. ”Ada kendala teknis sehingga kami melihat target (tentatif ) baru November 2020. Kesiapan teknis akan menentukan,’’ lanjut dia.
Diaspora Bond merupakan salah satu upaya mendapatkan sumber pendanaan untuk menambal kebutuhan pembiayaan APBN yang tertekan. Diaspora atau warga negara atau orangorang keturunan Indonesia yang tinggal di luar negeri menjadi target sebagai investor.
Deni menjelaskan, kajian terkait penerbitan Diaspora Bond digagas sejak tahun lalu. Hasilnya, penerbitan surat utang itu dirasa cukup potensial dilakukan. Diaspora Bond akan diterbitkan dalam denominasi rupiah. Transaksinya dilakukan melalui sistem e-SBN.
Pemesanan Diaspora Bond direncanakan minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 miliar. Jangka waktu tenor selama 3 tahun dengan imbal hasil tetap (fixed
rate) dan tidak diperdagangkan (non-tradable).
Kemenkeu, lanjut Deni, telah menunjuk mitra distribusi (midis) untuk penerbitan Diaspora Bond. Mitra distribusi itu adalah lembaga keuangan atau lembaga sekuritas yang akan membantu pemerintah dalam mendistribusikan suatu instrumen surat utang kepada masyarakat.
Total ada 14 midis yang ditunjuk. Perinciannya, 8 perbankan, 3 financial technology (fintech), serta 3 perusahaan efek atau sekuritas. Dari sektor perbankan, ada PT Bank Central Asia (BCA), Maybank, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Negara Indonesia (BNI), CIMB Niaga, Panin Bank, PT Bank Mandiri, dan PT Bank Tabungan Negara (BTN). Lalu, fintech yang ditunjuk adalah Tanamduit, Bareksa, dan Invisee. Yang dari perusahaan efek adalah Bahana Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia.
Bagi diaspora yang berminat, syarat utamanya harus memiliki kartu masyarakat Indonesia di luar negeri (KMILN). ’’KMILN ini diterbitkan Kemenlu (Kementerian Luar Negeri), cara dapatnya bisa online, tanpa biaya dan berlaku 2 tahun,’’ jelasnya. Kemenkeu juga masih melakukan survei untuk melihat minat para diaspora terhadap surat utang itu.
Deni enggan memerinci berapa nominal target dari penerbitan Diaspora Bond ke depan. Yang jelas, penerbitan surat utang itu diharapkan bisa menjadi sumber pendanaan bagi pemerintah. ’’Sebagai pembiayaan alternatif APBN untuk menangani pandemi Covid-19. Presiden
Jokowi minta fokus APBN 2020 tahun ini tiga sektor utama untuk penanganan pandemi di bidang kesehatan, social safety net, dan kelompok masyarakat yang rentan agar daya beli terjaga,’’ urai Deni.
Secara terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef ) Bhima Yudhistira menilai, menargetkan diaspora sebagai market Diaspora Bond terbilang sulit. ’’Meskipun yield-nya akan lebih tinggi daripada negara di ASEAN lainnya, ada risiko mismatch kurs juga,’’ ujarnya kepada Jawa Pos.
Selain itu, Bhima melihat ada kekhawatiran pembelian bond akan dikaitkan dengan pendataan pajak. Sebab, sesuai regulasi dalam PP 16 Tahun 2009 tentang PPh atas Penghasilan Berupa Kupon Obligasi, penerima obligasi akan dikenai PPh final sebesar 15 persen dari total kupon yang didapat. ’’Untuk membeli bond, pemerintah kan harus ada NPWP atau kalau di negara tempat tinggal WNI ada nomor pajaknya,’’ jelasnya.
Penerbitan yang rencananya dilakukan pada November 2020 juga dianggap terlambat. Sebab, pendanaan defisit APBN akibat Covid-19 memerlukan sumber dana yang besar dan cepat. ’’Kalau diterbitkannya November, tidak bisa diandalkan (sebagai alternatif pembiayaan). Waktunya kelamaan,’’ katanya.