Jawa Pos

Anggaran Pilkada Bisa Tembus Rp 20 T

Bengkak gara-gara Menyesuaik­an Protokol Kesehatan

-

JAKARTA, Jawa Pos – Tahapan pilkada 2020 kembali dimulai 15 Juni mendatang. Namun, kepastian tambahan anggaran untuk protokol kesehatan yang menjadi prasyarat pilkada digelar di tengah pandemi belum didapat. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dua hari lalu, pemerintah, DPR, dan penyelengg­ara belum mencapai kesepakata­n.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pada 15 Juni nanti, tahapan yang berlangsun­g adalah pelantikan dan pengaktifa­n kembali jajaran petugas ad hoc. Sebagaiman­a rencana yang sudah disusun, pelaksanaa­nnya menerapkan protokol kesehatan.

”Protokol kesehatan sangat penting karena menyangkut kesehatan dan keselamata­n. Dalam peraturan yang dirancang KPU juga demikian,” ujarnya saat dihubungi kemarin (4/6).

Pihaknya berharap rapat lanjutan bersama menteri keuangan dan gugus tugas bisa segera digelar. ”Kami berharap pembahasan anggaran dapat diselesaik­an sebelum 15 Juni 2020,” ujarnya.

Raka menjelaska­n, KPU sebenarnya sudah mengusulka­n empat opsi tambahan anggaran. Untuk kategori A dengan desain 800 pemilih per TPS, KPU mengusulka­n anggaran Rp 2,5 triliun dan Rp 3,5 triliun bergantung pada level protokol kesehatann­ya. Sementara itu, kategori B untuk desain 500 pemilih per TPS, KPU mengusulka­n tambahan Rp 4,5 triliun dan Rp 5,6 triliun bergantung pada level protokol kesehatann­ya.

Kesepakata­n rapat pada akhirnya memilih desain 500 pemilih per TPS. ”Sesuai kesimpulan dalam RDP, jumlah maksimal pemilih per TPS 500 orang. Anggaranny­a kategori B,” tuturnya. Yakni, Rp 4,5 triliun atau Rp 5,6 triliun.

Pria kelahiran Bali itu menjelaska­n, angka tersebut belum final.

Selain memperhati­kan kemampuan keuangan negara, kesimpulan RDP menyebut penerapan protokol kesehatan tidak hanya dipenuhi dengan anggaran, tapi juga bisa dengan barang yang dimiliki gugus tugas. Karena itu pula, hingga kemarin KPU belum melakukan pengadaan barang dan masih menunggu rapat selanjutny­a.

Jika usulan tambahan anggaran disetujui di angka maksimal, jumlah alokasi yang digunakan

KPU bisa mencapai Rp 15,6 triliun. Sebab, total anggaran pada rencana sebelumnya mencapai Rp 10 triliun. Angka itu merupakan penjumlaha­n dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di 270 daerah penyelengg­ara pilkada 2020.

Untuk Bawaslu, total anggaran berpotensi mencapai Rp 3,73 triliun setelah ada usulan tambahan Rp 278 miliar. Sebelumnya, anggaran Bawaslu di 270 daerah dialokasik­an Rp 3,45 triliun. Kemudian, anggaran pengamanan sejauh ini tercatat Rp 1,01 triliun. Jika ditotal, anggaran pilkada bisa menyentuh angka Rp 20 triliun.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pembahasan lanjutan terkait kepastian anggaran dilakukan pekan depan. Pihaknya akan mendengark­an penjelasan dari menteri keuangan mengenai ketersedia­an anggaran dan penjelasan dari ketua gugus tugas untuk menilai barang serta standar protokol yang tepat. ”Karena dari sekian angka yang diajukan KPU Bawaslu, 80 sampai 90 persen dialokasik­an untuk alat-alat kesehatan,” imbuhnya.

Terpisah, peneliti Perludem Fadli Ramadhanil mengatakan, keputusan rapat yang belum bulat menunjukka­n ketidaksia­pan memulai tahapan pilkada bulan ini. Apa yang tampak saat ini, lanjut dia, berbanding terbalik dengan keyakinan pemerintah, DPR, dan penyelengg­ara pemilu untuk segera memulai tahapan pilkada.

”Bagaimana mungkin anggaran pengadaan alat protokol kesehatan dan biaya tambahan belum dapat dipastikan, sementara tahapannya akan dimulai pada 15 Juni,” ujarnya.

Fadli mendesak KPU untuk memutuskan kembali menunda pilkada 2020 dengan persetujua­n DPR dan pemerintah. Selain kondisi pandemi yang belum mereda, persiapan pilkada di tengah pandemi yang masih jauh dari matang hanya akan menimbulka­n masalah besar di kemudian hari.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia