Jawa Pos

RUU Ciptaker Alokasikan Dana APBN untuk UMKM

-

JAKARTA, Jawa Pos – Badan Legislasi (Baleg) DPR kembali melanjutka­n pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) kemarin (4/6). Fokusnya adalah daftar inventaris­asi masalah (DIM) klaster usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Perwakilan pemerintah, DPR, dan DPD yang hadir sepakat bahwa regulasi yang terbentuk harus memperkuat fungsi dan keberadaan UMKM.

”Poin-poin yang melemahkan UMKM sebaiknya tidak dimasukkan dalam RUU Ciptaker,” ujar Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja di ruang baleg, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Dia menjelaska­n, regulasi tentang UMKM bukanlah norma baru. Sebab, sudah ada UU lama yang mengatur tentang UMKM, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2008. Karena itu, RUU Ciptaker yang menjadi usulan pemerintah harus memperkuat UU 20/2008. ”Kalau memperkuat, kita tambah sesuai usulan pemerintah. Tapi, jika mendegrada­si, kita gunakan undangunda­ng existing,” paparnya.

Poin penting dalam rapat kemarin menunjukka­n iktikad baik semua pihak untuk memperkuat UMKM. Melalui RUU Ciptaker, pemerintah diminta memberikan jaminan ruang berusaha. Yaitu melalui kemudahan perizinan, kemudahan berusaha, dan penerbitan sertifikat halal.

Termasuk memberikan insentif fiskal berupa alokasi khusus dari APBN untuk mendukung pembinaan dan pemberdaya­an UMKM. ”Bila perlu, kita berikan fasilitas pembebasan pajak selama setahun sejak didirikan,” ujar Supratman.

Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi mengatakan, penguatan fungsi UMKM adalah bukti bahwa omnibus law RUU Ciptaker justru sangat bermanfaat dengan lingkup yang sangat luas. Salah satunya, mendorong kemajuan

UMKM di Indonesia. ”Tidak hanya soal ketenagake­rjaan yang selama ini selalu mengundang polemik di masyarakat,” paparnya.

Menurut Baidowi, kemudahan perizinan bagi UMKM sangat krusial. Biasanya, sambung dia, UMKM harus mengurus berbagai jenis izin sehingga proses pendirian berjalan alot. Pemberian stimulusst­imulus dari pemerintah diharapkan bisa membantu UMKM berjalan maksimal sebagai penopang roda ekonomi masyarakat. ’’Ini karena UMKM sebagai garda terdepan dalam pengembang­an perekonomi­an rakyat,’’ jelas politikus PPP itu.

 ?? SEKRETARIA­T BALEG FOR JAWA POS ?? OMNIBUS LAW: Badan Legislasi DPR menggelar rapat lanjutan untuk membahas daftar inventaris­asi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja klaster UMKM kemarin.
SEKRETARIA­T BALEG FOR JAWA POS OMNIBUS LAW: Badan Legislasi DPR menggelar rapat lanjutan untuk membahas daftar inventaris­asi masalah (DIM) RUU Cipta Kerja klaster UMKM kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia