96 Persen Event Pariwisata Batal
Kemenparekraf Dorong Aktivitas Daring Berpadu Luring
JAKARTA, Jawa Pos – Salah satu sektor yang terdampak hebat dalam pandemi Covid-19 ini adalah industri pariwisata. Menurut data Indonesia Event Industry Council (Ivendo), telah terjadi 96,4 persen penundaan dan 84,8 persen pembatalan acara di 17 provinsi. Hal itu berpengaruh pada pendapatan dari sektor meeting, incentive, convention, and exhibition atau wisata konvensi.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Event Kemenparekraf Rizki Handayani mengatakan, industri MICE memegang peran penting dalam pendapatan produk domestik bruto (PDB) tanah air. Ivendo menyebutkan, pada 2017 industri MICE di Indonesia menghasilkan PDB total USD 7,8 miliar dan menciptakan 278 ribu lapangan pekerjaan.
”Wisatawan MICE memiliki tingkat rata-rata lama tinggal lebih tinggi dibanding wisatawan leisure. Wisatawan MICE punya kemampuan pengeluaran USD 2 ribu per hari dengan rata-rata lama menginap selama lima hari,” kata Rizki.
Kemenparekraf mendorong penyelenggaraan industri MICE dalam negeri sebagai strategi peningkatan industri dalam situasi new normal. Selain itu, berharap adanya penyelenggaraan kegiatan yang memadukan daring dengan luring.
Pandemi ini, kata Rizki, memberikan perubahan perilaku di masyarakat yang akan lebih fokus dalam memperhatikan faktorfaktor terkait kebersihan, keamanan, dan kenyamanan. Juga, terjadi disrupsi teknologi. Yakni, akselerasi teknologi digital dan informasi akan berlangsung lebih cepat. ”Peningkatan pertemuan online dan pengembangan teknologi menjadikan acara virtual suatu normal yang baru,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kemenparekraf mengusulkan enam bidang usaha pariwisata untuk mendapat prioritas dalam penerapan protokol new normal. Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf R. Kurleni Ukar mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun draf protokol umum maupun khusus new normal di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Protokol itu merupakan pedoman pelaksanaan standar kebersihan, kesehatan, dan keselamatan untuk pelaku usaha, pekerja, dan tamu atau pengunjung. ”Jika protokol telah ditetapkan, maka dibutuhkan beberapa tahapan sebelum usaha dapat dibuka, seperti simulasi, sosialisasi, dan uji coba penerapan protokol,” kata Ukar.
Enam bidang usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan diprioritaskan untuk dilakukan simulasi dan uji coba itu adalah penyediaan akomodasi, jasa makanan dan minuman, daya tarik wisata, dan jasa perjalanan wisata. Termasuk usaha fasilitas seni dan produksi film, televisi, video, dan iklan.
Selain akan membuat regulasi sebagai payung hukum, Kemenparekraf mempersiapkan panduan praktis. Kesiapan daerah dan dukungan dari para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan faktor penentu dalam tatanan hidup baru ini. ”Pelaksanaan tahapan ini harus diawasi dengan ketat dan disiplin,” ujarnya.