KPU Godok Kesiapan Teknis
Potensi Tambahan TPS sampai 1.200 Lokasi
SURABAYA, Jawa Pos – Persoalan anggaran dan kebutuhan personel sekretariat di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) menjadi pembahasan antara KPU dan Pemkot Surabaya. Sebab, pelaksanaan pilwali Surabaya di tengah pandemi membutuhkan penyesuaian. Terutama terkait dengan jumlah pemilih di dalam TPS.
Aturan awal, jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 800 orang. Tapi, ada ketentuan untuk mengupayakan agar satu RT bisa satu TPS. KPU Surabaya dalam rancangan sebelum Covid19 menentukan rata-rata 525 pemilih dalam satu TPS.
Belakangan muncul ketentuan maksimal 500 orang dalam satu TPS. Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengungkapkan, pihaknya mulai menghitung proyeksi jumlah pemilih 300−400 orang dalam satu TPS. Jumlah tersebut dianggap cukup ideal untuk memastikan tidak adanya kerumunan di TPS. ”Dengan 300−400 pemilih satu TPS itu, perlu tambahan 1.200 TPS dari rancangan awal kami,” ujar Syamsi kemarin (4/6).
Awalnya, KPU Surabaya membuat rancangan 4.121 TPS. Adanya tambahan lebih dari 1.200 TPS tersebut secara otomatis berpengaruh pada anggaran operasional. Bertambahnya jumlah TPS berarti bertambah pula jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Termasuk
petugas pemutakhiran data pemilih yang disiapkan satu orang di setiap TPS.
”Optimalisasi rencana kerja dan anggaran yang telah disepakati. Kalau belum cukup, kami koordinasi dengan TAPD. Besok baru selesai refocusing di setiap pos anggaran,” ungkap Syamsi.
Selain itu, KPU Surabaya berkoordinasi terkait dengan kebutuhan sekretariat di tingkat PPK. Jumlah petugas sekretariat itu tiga orang di masing-masing kecamatan. KPU ingin memastikan orang-orang yang ditunjuk tersebut benar-benar siap.
”Belum sempat ada penetapan di SK untuk petugas sekretariat itu. Kalau ada petugas baru, nanti perlu didata kembali untuk memastikan syarat mereka lengkap,” jelas Syamsi.
KPU Surabaya juga akan mengaktifkan kembali PPK. Mungkin dimulai pada 15 Juni saat tahapan pilwali dimulai lagi. KPU akan memastikan orang-orang yang duduk di PPK itu benar-benar masih memenuhi syarat. Bisa jadi ada PPK yang mengundurkan diri karena terkendala pandemi Covid-19. ”Nanti kami ikat kembali dengan surat pernyataan untuk bersedia menjalankan pilwali,” ungkap dia.
Sementara itu, PPS tingkat kelurahan belum dilantik. Orangorang yang akan duduk di PPS itu juga segera punya peran penting untuk verifikasi faktual surat dukungan calon independen.
Anggota KPU Surabaya Naafila Astri Swarist menuturkan, verifikasi faktual itu dilakukan setelah tahapan kembali dilanjutkan.