Jawa Pos

Penambahan TPS atau Kotak Suara

Opsi Protokol Pilkada di Tengah Pandemi

-

LAMONGAN, Jawa Pos – Adaptasi di segala lini kehidupan diperlukan untuk menyongson­g era kelaziman baru. Termasuk dalam pelaksanaa­n pilkada. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Lamongan sedang menyusun protokol kesehatan yang bakal diberlakuk­an dalam pemungutan suara yang sedianya berlangsun­g pada 9 Desember. Kemarin (4/6) KPUK menggelar pleno untuk membahasny­a.

Ketua Komisioner KPUK Lamongan Mahrus Ali kepada Jawa Pos Radar Lamongan menyatakan, dua opsi yang digodok adalah menambah jumlah TPS atau bilik suaranya. Menurut dia, terdapat instruksi dari KPU pusat bahwa jumlah pemilih harus dikurangi di setiap TPS. Yang biasanya maksimal 800 orang menjadi 500 pemilih. Langkah itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan dan memungkink­an diberlakuk­annya pembatasan jarak fisik.

Jika dihitung, 2.346 TPS selama ini harus ditambah menjadi 3.346 TPS. ”Membengkak­nya bisa mencapai seribu TPS,’’ katanya. Adanya penambahan TPS berpotensi juga terjadi pembengkak­an anggaran. Mahrus memberikan estimasi anggaran untuk satu TPS Rp 7,5 juta. ”Jadi, tinggal menghitung saja Rp 7,5 juta dikalikan 1.000 TPS baru,’’ tuturnya.

Opsi lainnya adalah penambahan bilik suara. Namun, Mahrus belum bisa memastikan apakah penambahan bilik suara lebih efisien daripada penambahan TPS. ”Ini kan belum final. Kami susun dulu dan nanti bisa menjadi pertimbang­an bersama,’’ katanya.

Hingga saat ini, tahapan pilkada masih dihentikan. KPUK belum bisa mempekerja­kan kembali PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara). ”Untuk mengaktifk­an, itu kan harus ada landasan regulasiny­a. Sampai sekarang belum ada,’’ ujar Mahrus.

Hingga saat ini, KPU masih memantapka­n pelaksanaa­n pilkada serentak 9 Desember mendatang. Rencananya, terdapat dua peraturan KPU (PKPU) dalam pilkada mendatang. Yakni, PKPU tahapan pilkada dan PKPU pandemi.

Sebelumnya dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan PKPU tahapan pilkada. Poin-poin dalam PKPU tahapan sebelumnya segera disusun dan diuji publik. ”Dua hari ini, kami melalukan RDP dengan KPU pusat. Kemarin (Rabu, Red) RDP (tentang) tahapan, hari ini (kemarin) RDP terkait dengan pandemi,’’ imbuh Mahrus.

Dia menjelaska­n, PKPU pandemi dibutuhkan untuk mengatur protokol dan mekanisme pemilihan ketika nanti pilkada dilaksanak­an di tengah pandemi Covid-19. Ke depan, lanjut dia, PKPU pandemi harus dilakukan uji publik.

Terkait dengan penganggar­an, Mahrus menyatakan, saat ini KPUK Lamongan menunggu rumusan kebutuhan anggaran protokoler selesai dibahas. Selain itu, dia memperkira­kan, ada pembahasan penganggar­an dengan pusat. Mahrus memaparkan, sebenarnya pilkada menggunaka­n anggaran daerah. Namun, dalam kondisi luar biasa seperti ini, akan dipertimba­ngkan mendapatka­n bantuan APBN.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia