Jawa Pos

Wajib Pakai Face Shield saat Masuk Mal

-

SURABAYA, Jawa Pos - Menjelang pemberlaku­an new normal, beberapa mal sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai mengecek suhu per tiga jam. Hingga mewajibkan semua pihak, baik itu petugas, penjaga tenant, maupun pengunjung, untuk memakai face shield. Aturan tersebut dilakukan untuk mengantisi­pasi persebaran Covid-19 di tempat umum. Termasuk memberikan rasa aman kepada pengunjung.

Pemeriksaa­n ketat dilakukan sejak di pintu masuk. Selain dicek suhu badan, pengunjung harus melewati bilik disinfekta­n. Bahkan, petugas tak segan melarang mereka yang tidak memenuhi syarat untuk masuk. ”Ini ketentuan dan sudah menjadi SOP,” terang General Manager Plasa Marina Fransisca Maria Budiman kemarin (4/6).

Menurut dia, ada alasan kuat yang mewajibkan semua kalangan untuk memakai face shield. Salah satunya, banyak pengunjung yang nekat melanggar physical distancing. Padahal, pihaknya sudah membuat garis dengan jarak 1,5 meter. ”Sebagai antisipasi, pelindung wajah itu harus dipakai. Apalagi, Covid-19 bisa masuk melalui mata,” papar perempuan yang akrab disapa Sisca itu.

Selain itu, setiap tenant harus menyediaka­n hand sanitizer. Juga, setiap pegawai wajib memakai sarung tangan. ”Masker, face shield, hand sanitizer, serta sarung tangan wajib digunakan para pegawai di tenant. Suhu tubuh mereka setiap 3 jam juga rutin dicek petugas. Jika suhu badan di atas 37 derajat Celsius, dipulangka­n dan harus diperiksa. Untuk bisa masuk kembali, yang bersangkut­an harus membawa surat keterangan negatif Covid-19,” katanya.

 ?? DIPTA WAHYU/JAWA POS ?? CEK SUHU TIAP TIGA JAM: Pengunjung mal, petugas, hingga penjaga tenant wajib mengenakan face shield.
DIPTA WAHYU/JAWA POS CEK SUHU TIAP TIGA JAM: Pengunjung mal, petugas, hingga penjaga tenant wajib mengenakan face shield.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia