Wajib Pakai Face Shield saat Masuk Mal
SURABAYA, Jawa Pos - Menjelang pemberlakuan new normal, beberapa mal sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai mengecek suhu per tiga jam. Hingga mewajibkan semua pihak, baik itu petugas, penjaga tenant, maupun pengunjung, untuk memakai face shield. Aturan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 di tempat umum. Termasuk memberikan rasa aman kepada pengunjung.
Pemeriksaan ketat dilakukan sejak di pintu masuk. Selain dicek suhu badan, pengunjung harus melewati bilik disinfektan. Bahkan, petugas tak segan melarang mereka yang tidak memenuhi syarat untuk masuk. ”Ini ketentuan dan sudah menjadi SOP,” terang General Manager Plasa Marina Fransisca Maria Budiman kemarin (4/6).
Menurut dia, ada alasan kuat yang mewajibkan semua kalangan untuk memakai face shield. Salah satunya, banyak pengunjung yang nekat melanggar physical distancing. Padahal, pihaknya sudah membuat garis dengan jarak 1,5 meter. ”Sebagai antisipasi, pelindung wajah itu harus dipakai. Apalagi, Covid-19 bisa masuk melalui mata,” papar perempuan yang akrab disapa Sisca itu.
Selain itu, setiap tenant harus menyediakan hand sanitizer. Juga, setiap pegawai wajib memakai sarung tangan. ”Masker, face shield, hand sanitizer, serta sarung tangan wajib digunakan para pegawai di tenant. Suhu tubuh mereka setiap 3 jam juga rutin dicek petugas. Jika suhu badan di atas 37 derajat Celsius, dipulangkan dan harus diperiksa. Untuk bisa masuk kembali, yang bersangkutan harus membawa surat keterangan negatif Covid-19,” katanya.