Bawa Pulang Pakai Bed RS, Keluarkan Jenazah dari Peti
Ngotot Negatif Covid-19 meski Sudah Ada Hasil Swab dari PHC
SURABAYA, Jawa Pos – Keributan terjadi di pemakaman khusus Covid-19 di TPU Keputih kemarin (4/6). Sekelompok warga Kelurahan Pegirian merubung petugas yang hendak memakamkan jenazah Hindun Juarohmi. Mereka meminta almarhumah dimakamkan biasa, tidak sesuai dengan protokol Covid-19. Sebab, keluarga meyakini Hindun tidak menderita penyakit tersebut.
Karena ada sedikit pemaksaan dan kalah jumlah, petugas pun mengalah dan membiarkan mereka melaksanakan pemakaman sendiri. Petugas BPB Linmas TPU Keputih Agus Romadhon menyatakan, pihaknya sudah berusaha mencegah. ”Kami tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah warga membuka peti tersebut,” paparnya.
Awalnya, warga yang datang cuma sedikit. Tidak sampai 10 orang. Namun, kemudian warga lain yang menyusul makin banyak. Pihak rumah sakit yang dibantu babinsa dan satgas kelurahan pun kewalahan. ”Mereka ngotot dan menyatakan jenazah tersebut negatif Covid-19. Namun, saat ditanya buktinya, mereka tidak bisa menunjukkan,” jelas Agus.
Akhirnya, warga berhasil membuka peti tersebut dan mengeluarkan jenazah Hindun. Pemakaman pun dilaksanakan dengan cara biasa. ”Mereka sendiri yang mengurus jenazahnya hingga ke liang lahad,” ujar Agus.
Kengototan keluarga diawali sejak pagi. Ketika Hindun dinyatakan meninggal setelah dirawat beberapa hari di RS Paru, pihak keluarga menolak untuk memberlakukan protokol jenazah Covid-19. Bahkan, untuk menghindarinya, jenazah Hindun dibawa menggunakan bed rumah sakit dari RS Paru di Jalan Karang Tembok, ke rumahnya di Jalan Wonokusumo.
Lurah Pegirian Menix Hartawanta membenarkan adanya kejadian tersebut. Karena tekanan massa yang begitu besar, pihak RS mengalah dan membiarkan warga untuk membawa jenazah tersebut ke kediaman pasien tersebut. ”Bed-nya dikembalikan pakai pikap kalau nggak salah,” ungkapnya. Menix menyebutkan, pihak Puskesmas Pegirian telah memberikan penjelasan serta melakukan pendampingan intens dengan korban dan keluarga korban. Informasi bahwa Hindun terkonfirmasi positif itu disampaikan sejak Sabtu (29/5). Hasil berdasar pemeriksaan dari RS PHC Surabaya.
Mengetahui kejadian itu, berbagai pihak, termasuk Puskesmas Pegirian, Polsek Semampir, dan babinsa, pun melakukan mediasi dengan keluarga agar korban dapat dimakamkan sesuai protokol. Di rumah, jenazah akhirnya diperlakukan sesuai dengan protokol Covid-19. Namun, ketika jenazah sampai di TPU Keputih, sebagian keluarga di sana tetap tidak terima dan memaksa membuka peti.
Menixmengakutidaktahujikaada kejadian tersebut. ”Iya, dari informasi yang saya dapat itu (pemakamannya,Red)menggunakanprosedur (Covid-19). Itu saja, kalau teknis lapangan,sayabelummonitor,”ungkapnya.