Pilkades Paling Lambat Oktober
SIDOARJO, Jawa Pos − Para wakil rakyat ingin memastikan persiapan pilkades benar-benar matang. Kemarin (4/6) Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Sidoarjo melakukan sidak ke Desa Janti, Kecamatan Waru. Penyelenggaraan pilkades disiapkan mengikuti protokol pencegahan Covid-19.
Sekretaris Komisi A Warih Andono menyebutkan perubahan teknis dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak mendatang. Salah satunya, harus sesuai protokol Covid-19. DPRD harus menjaring suara dari desa penyelenggara. Bagaimana kesiapan mereka. Sebab, pilkades yang biasanya terpusat di balai desa akan dibagi ke beberapa lokasi. Tujuannya, mencegah kerumunan yang rawan penularan virus korona.
”Kami kunjungi paling tidak satu desa di setiap kecamatan. Bisa lebih. Hasilnya kami usulkan ke forum pembahasan pilkades,” terang Warih.
Ketua Panitia Pilkades Janti Sutadji mengaku baru tahu perubahan tersebut kemarin (4/6). Karena itu, dia akan mengumpulkan panitia untuk membahas rencana pemecahan tempat pemungutan suara (TPS).
”Bisa kalau menjadi tiga TPS. Nanti per TPS untuk sekitar seribu orang lebih,” terangnya. Sebab, total pemilih di Janti 3.868 orang. Panitia telah menyiapkan solusinya. ”Minimal tiga TPS lah sambil kita tunggu regulasi,” katanya.
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Subandi menyatakan ingin masukan dari desa-desa yang ikut pilkades serentak. Kebutuhannya apa saja. Sebab, sudah pasti butuh tambahan anggaran. ”Seperti di Janti ini, nantinya butuh terop,” katanya.
Namun, anggaran tambahan tersebut baru bisa dialokasikan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) September. Karena itu, mau tidak mau, harus mengikuti PAK dulu. Setelah PAK, baru persiapan penjadwalan.
”Kami sudah koordinasi. Diupayakan fix September sudah ready tambahan biayanya. Maksimal Oktober harus dilakukan pilkades,” terangnya. Sebab, tidak mungkin November atau Desember menggelar pilkades. Momennya sangat berdekatan dengan pilkada pada Desember 2020.
Plt Camat Waru Mahendra Rudi Setyawan mengatakan, saat ini sosialisasi dilakukan sambil menunggu kesiapan regulasi. Saat regulasi diterbitkan, bisa langsung jalan.