ASN Mulai Ngantor Lagi
Untuk Pegawai dari Luar Kota, Wajib Ada Ruangan Khusus
GRESIK, Jawa Pos – Setelah work from home (WFH) atau kerja dari rumah sejak 20 Maret, mulai hari ini (5/6) para pegawai di lingkungan Pemkab Gresik kembali masuk kantor dengan konsep new nomal. Keputusan itu menyusul Surat Edaran Bupati (SE) Nomor 800/991/437.73/2020 yang bertanggal 3 Juni 2020.
Menurut Plh Sekda Gresik Nadlif, aktivitas kerja para aparatur sipil negara (ASN) akan berjalan seperti biasa. Jam kerja kembali normal, tapi tentu harus patuh dan menerapkan protokol kesehatan. ”Absensi juga akan kembali normal. Pakai check clock seperti jadwal semula,” kata pria yang juga kepala badan kepegawaian daerah (BKD) itu kemarin (5/6).
Karena masih masa pandemi Covid-19, akses keluar-masuk kantor bupati Gresik diubah. Jika biasanya keluar-masuk lewat gerbang depan di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, kali ini akses masuk melalui depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik dibuka hingga pukul 10.00. Lalu, untuk keluar, ada akses yang biasanya digunakan untuk masuk ke kantor pemkab.
”Bagian umum setda, dinas kesehatan, satpol PP, dan dinas perhubungan akan melakukan penjagaan dengan melakukan tes suhu badan kepada setiap pegawai di pintu masuk,” jelasnya.
Untuk pegawai dari Surabaya dan Sidoarjo, ada perlakuan khusus. Mereka wajib menempati ruangan khusus. Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait wajib menyiapkan ruangan tersebut. Bisa jadi kebijakan itu diberlakukan lantaran jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Surabaya dan Sidoarjo terbilang sangat tinggi. Terutama Kota Surabaya.
Kabaghumas Pemkab Gresik Reza Pahlevi mengatakan, aktivitas kerja kembali ke kantor karena belum ada SE lanjutan WFH dari Kemen PAN-RB. ”Sesuai SE Kemen PANRB, kan WFH berakhir hari ini (kemarin, Red) dan tidak ada surat perpanjangan WFH. Karena itu, kembali masuk seperti biasa dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat,” terang dia.
Kalaupun nanti keluar SE lanjutan untuk WFH lagi, aktivitas kerja di lingkungan Pemkab Gresik tentu harus mengikuti aturan. ”Yang jelas, mulai hari ini pegawai kerja seperti biasa dengan standar disiplin protokol kesehatan. Semoga saja semua berjalan lancar serta pandemi segera berakhir di Gresik dan Indonesia,” kata Reza.
Sementara itu, rencana pemanfaatan Gelora Joko Samudro (Gejos) untuk gedung rehabilitasi dan observasi pasien Covid-19 belakangan mendapat resistansi. Kemarin pagi (4/6) terpampang spanduk penolakan di gerbang masuk stadion di Jalan Veteran tersebut. Tulisannya menyatakan bahwa warga Segoromadu menolak rencana penggunaan Gejos sebagai tempat rehabilitasi dan observasi.
Namun, keberadaan dua spanduk tersebut tidak lama. Siang spanduk itu sudah tidak terlihat. Ketika dimintai konfirmasi, Kepala Desa Segoromadu, Kebomas, Eko Wahyudi mengatakan bahwa warganya memang menolak kebijakan tersebut. ”Banyak warga saya yang bekerja di sekitar sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Gresik drg Syaifuddin Ghozali menyatakan, Stadion Gejos digunakan sebagai tempat rehabilitasi dan observasi pasien Covid-19 lantaran rumah sakit (RS) rujukan saat ini sudah penuh. Nanti RS hanya menangani pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta dan gejala. Nah, Gejos digunakan untuk pasien positif tapi tidak ada keluhan. Stadion itu diperkirakan mampu menampung 110 hingga 160 orang.