Anak Dihajar, Ibu Minta Perlindungan
SIDOARJO, Jawa Pos – Korban penganiayan di Desa Semampir, Sedati, terus berjuang mendapatkan keadilan. Kemarin (9/6), orang tua korban mendatangi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sidoarjo. Tujuannya, melaporkan kejadian yang menimpa anaknya dan meminta perlindungan.
Orang tua korban diwakili Marjati. Pukul 12.00, dia tiba di kantor P2TP2A. Setelah berdialog, warga Karangbong, Gedangan, itu menyerahkan secarik berkas kepada petugas. Berkas itu berisi keterangan singkat kejadian yang menimpa korban. Mulai kronologi awal, jumlah korban, foto tubuh yang luka karena dihajar, serta perlakuan terhadap korban. Selain itu, Marjati menyertakan bukti laporan dari Polsek Sedati.
Marjati berterus terang sangat butuh dukungan dan perlindungan P2TP2A. Sebab, sebagian besar korban penganiayaan masih belia. ”Di bawah 20 tahun,” ucapnya. Sebagai orang tua, dia tentu khawatir. Kekerasan fisik itu membekas dalam benak anak. Psikologis terdampak. Misalnya trauma. ”Saya resah jika anak saya takut melihat orang nantinya,” paparnya.
Fisik korban luka parah. Leher, lengan, punggung, hingga pantat korban penuh luka. Tubuhnya memerah. Lantaran dipukul kayu, selang, serta kalung. Para remaja itu dituding terlibat balapan liar. Padahal, hendak menuju rumah teman.
Marjati khawatir cedera tersebut tidak cepat sembuh. Ujungujungnya korban sakit-sakitan. Sejak dihajar puluhan orang minggu lalu, anaknya tak bekerja. ”Baru kemarin masuk. Katanya sudah mendingan,” tuturnya.
Dia berharap kasus itu segera tuntas. Polisi segera menindak pelaku. Korban dilindungi. Dia juga tidak menutup pintu kekeluargaan. Jika nantinya pelaku meminta maaf, keluarganya tidak segan memaafkan. ”Saya tak mau menerima uang. Saya hanya minta pelaku jera,” terangnya.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka mengatakan, penyelidikan terus berjalan. Polisi berupaya mencari pelaku. ”Masih penyelidikan,” ucapnya.