Taufik Monyong Diperiksa Polisi gara-gara Ungkapan tentang Korona
Sebut Covid-19 Sudah Hilang dari Jatim
SURABAYA, Jawa Pos – Taufik Hidayat alias Taufik Monyong berurusan dengan polisi gara-gara pernyataannya terkait Covid-19. Unggahan videonya dianggap mengandung unsur berita bohong. Seniman itu menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim kemarin (11/6).
Video tersebut diunggah di Facebook. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, dalam video itu Taufik menyebut bahwa pandemi Covid-19 sudah hilang dari Jawa Timur. Selain itu, dalam video dia menyatakan Covid-19 merupakan konspirasi.
”Padahal, pemerintah setiap hari telah menjelaskan kepada masyarakat mengenai perkembangan virus tersebut dan masih ada di Jawa Timur,” kata Truno. Terkait ucapan mengenai konspirasi, dia menyebutkan, pernyataan itu masih perlu didalami maksud dan tujuannya.
”Masih kami dalami sesuai dengan peraturan perundangundangan. Karena unggahan itu tidak mempunyai dasar,” terangnya.
Dia menambahkan, polisi akan memanggil ahli. Mulai ahli pidana, bahasa, hingga medis. Alasannya, konten yang dibuat terlapor merupakan konten yang perlu dibahas lintas keilmuan.
Sementara itu, Taufik Monyong saat ditemui di Mapolda Jatim menyatakan, ungkapannya tersebut sebenarnya menjelaskan poinpoin Pancasila. Saat itu, dia sedang berbicara mengenai lahirnya keberanian sebagai bangsa Indonesia. Seniman berusia 44 tahun tersebut menjelaskan, selama pandemi, muncul fitnahfitnah di masyarakat.
Contohnya, ada orang yang meninggal dan belum dipastikan karena korona. Tapi, warganya sudah mengisolasi kampung karena dianggap kena korona. ”Ini tidak mencerminkan Pancasila. Semua gang-gang ditutup. Maka demikian saya menjelaskan tentang hal itu,” ucapnya.
Bukan hanya itu, lanjut Taufik, tujuan dia menyatakan ungkapan tersebut adalah menginginkan masyarakat bisa menerapkan new normal. ”Kami inginkan itu, agar masyarakat semua bisa menjalani perintah presiden untuk new normal. Dengan begitu, PSBB tidak ada,” terangnya
Secara terpisah, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan, dalih terlapor tidak masuk akal. Meski demikian, hal itu perlu dibuktikan. Salah satunya, meminta keterangan ahli bahasa dan medis dalam menganalisis ucapan yang diunggah di Facebook. ”Biar jelas. Semua punya dasar, tidak sembarangan berbicara. Makanya, kami memeriksanya karena unggahan di media sosial itu memuat berita bohong. Terutama poin jika korona sudah hilang dari Jawa Timur,” ucapnya.
Biar jelas. Semua punya dasar, tidak sembarangan berbicara. Makanya, kami memeriksanya karena unggahan di media sosial itu memuat berita bohong. Terutama poin jika korona sudah hilang dari Jawa Timur.”
AKBP CATUR CAHYONO WIBOWO