Jawa Pos

Penghulu Tak Mampu Menolak karena Banyak Tamu

Pernikahan Saepul Bahri dengan dua perempuan sekaligus menjadi perbincang­an masyarakat Lombok Barat dalam beberapa hari terakhir. Namun, karena peraturan, baru satu pernikahan yang bisa dicatatkan ke kantor urusan agama (KUA).

- HAMDANI WATHONI, Lombok Barat, Jawa Pos

SAEPUL baru bangun tidur saat wartawan Lombok Post kembali bertamu ke rumahnya di Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. Namun, bukan Saepul yang menjadi tujuan untuk wawancara kali ini. Melainkan dua istrinya, Hariani dan Mustiawati.

Sebelumnya Hariani sempat menolak diwawancar­a karena malu. Begitu juga Mustiawati. Namun, kali ini keduanya mau bercerita. Mereka duduk berdekatan. Hariani lebih dulu mengungkap­kan alasannya mau menikah dengan Saepul Bahri.

Dia mengaku jatuh hati kepada Saepul karena pria yang baru enam bulan pulang dari menjadi TKI di Malaysia itu mengajarka­nnya tentang cinta. ’’Sebelumnya belum pernah pacaran. Saepul cinta pertama saya,’’ ungkapnya.

Saepul bertukar rayuan dengan Hariani melalui sambungan telepon selama tiga bulan sebelum menikah. Keluguan Saepul lewat kata-katanya membuat Hariani terpikat. Ketika Saepul memintanya menjadi istri, dia menerimany­a. ”Orangnya baik,” katanya.

Namun, Hariani sebenarnya tak pernah menyangka bahwa Saepul juga akan menikahi perempuan lain, yang merupakan sepupunya. Rumah Hariani dan Mustiawati bersebelah­an J

Sejak kecil mereka main bersama. Tahun ini usianya samasama 23 tahun. ’’Semoga kamu langgeng,” kata Hariani.

Sementara itu, Mustiawati mengungkap­kan bahwa Saepul bukanlah cinta pertamanya. Saat Saepul datang, dia sudah memiliki kekasih. Namun, hatinya justru tertambat ke pria 28 tahun itu. ’’Namanya hati tak bisa dibohongi. Sudah telanjur cinta,’’ ujarnya, lalu tertawa malu.

Saking cintanya, sampai dimadu pun dia rela. Bahkan berbagi cinta dengan sepupunya. Sama seperti Hariani, Mustiawati berjanji tidak saling menyakiti. Saepul sendiri mengaku mencintai keduanya dengan porsi yang sama. ’’Awalnya kan saya minta nomor HP Mustiawati. Tetapi, teman ngasih nomor Hariani. Jadinya saya suka dan pacari dua-duanya,’’ bebernya.

Tak mau kehilangan dua perempuan yang telanjur dicintainy­a, Saepul mempersunt­ing mereka berdua selang sehari. Hariani pada Rabu malam (17/6), Mustiawati malam berikutnya. ’’Saya bilang apa adanya. Kalau mau menikah dan hidup susah dengan saya, ayo kita menikah. Karena kan mereka tahu kondisi hidup saya,’’ ungkapnya.

Akad nikah berlangsun­g pada Sabtu (20/6). Terkait persoalan itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lembar angkat bicara. ’’Kami ingin meluruskan informasi yang berkembang bahwa ada dua buku nikah yang dikeluarka­n KUA untuk pernikahan tersebut. Itu tidak benar,” jelas Kepala KUA Lembar H Marliadi kemarin (25/6).

Meskipun diketahui bahwa Saepul telah menikahi dua perempuan sekaligus, yang terdaftar di KUA Lembar saat ini hanya satu orang. ’’Yang tercatat hanya pernikahan Saepul dengan Hariani,” bebernya.

Pihak KUA Lembar menyatakan tidak pernah menerima laporan atau permohonan untuk pernikahan Saepul dengan dua perempuan sekaligus. Yang dimohonkan hanyalah untuk pernikahan satu pasangan. Dengan begitu, buku nikah untuk Saepul dan istri kedua atau Mustiawati sampai saat ini belum pernah dikeluarka­n KUA Lembar.

Marliadi menjelaska­n, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, tidak ada aturan soal pernikahan seperti yang dilakukan Saepul Bahri. Meskipun pada kenyataann­ya banyak yang melakukan poligami, ada tahapan aturan yang harus dilalui sang suami. ’’Suami harus meminta izin kepada istri pertama. Kemudian izin poligami itu dikeluarka­n pengadilan agama. Baru bisa didaftarka­n,” jelasnya.

Namun, pernikahan Saepul dengan istri keduanya, Mustiawati, tidak melalui proses tersebut. Sebab, mereka melangsung­kan akad nikah secara bersamaan. Bisa dipastikan, Saepul belum mendapatka­n izin pengadilan.

Marliadi yang juga menjabat sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat menjelaska­n bahwa dalam hukum agama, pernikahan tersebut memang telah memenuhi rukun. Dalam arti, ada wali dan saksi. Tetapi, seharusnya Saepul melangsung­kan pernikahan terlebih dulu dengan Hariani. Setelah itu, baru dia mengurus izin poligami ke pengadilan agama agar bisa menikah dengan istri keduanya atau Mustiawati.

Marliadi juga menjelaska­n kronologi penghulu dari KUA Lembar bisa hadir dalam acara akad nikah tersebut. ’’Penghulu kami tidak tahu bahwa akan ada pernikahan Saepul dengan dua perempuan sekaligus. Sebab, saat itu laporan yang diterima hanya satu pasangan,” ujarnya.

Namun, karena sudah berada di lokasi dengan kondisi tamu undangan sudah berkumpul, penghulu tersebut tak bisa berbuat banyak. Ditambah, pihak keluarga memohon agar dia tetap berada di lokasi untuk memimpin akad nikah Saepul dengan kedua perempuan pilihannya.

Pihak KUA Lembar berharap Saepul segera berkonsult­asi ulang dengan Pengadilan Negeri Agama Giri Menang. Apakah nanti pernikahan­nya dengan istri kedua didaftarka­n melalui isbat nikah atau solusi lain. Semua, menurut dia, bergantung pada pihak pengadilan.

’’Undang-undang pernikahan tidak ada yang mengatur pernikahan sekaligus dengan dua orang. Ini kejadian langka. Kami di KUA Lembar ingin meluruskan informasi bahwa tidak ada dua buku nikah yang kami keluarkan. Pernikahan dengan istri kedua belum tercatat,” jelas Marliadi.

 ?? TONI/JAWA POS LOMBOK POST ?? SERUMAH: Hariani (kiri) dan sepupu yang juga madunya, Mustiawati, bersama suami mereka, Saepul Bahri.
TONI/JAWA POS LOMBOK POST SERUMAH: Hariani (kiri) dan sepupu yang juga madunya, Mustiawati, bersama suami mereka, Saepul Bahri.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia