Jawa Pos

Bendera Dibakar, PDIP Tempuh Jalur Hukum

-

JAKARTA, Jawa Pos – Bendera PDI Perjuangan (PDIP) dibakar sejumlah orang dalam aksi demo menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) Rabu (24/6). Merespons kejadian tersebut, parpol yang dipimpin Megawati Soekarnopu­tri itu memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Kemarin (25/6) Megawati juga mengeluark­an surat perintah harian. Isinya menegaskan bahwa PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang. PDIP berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaa­n Indonesia melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan Bung Karno pada 4 Juli 1927.

PDIP juga memiliki sejarah panjang dalam memperjuan­gkan hak demokrasi rakyat. ”Meskipun membawa konsekuens­i di-kuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyeranga­n kantor partai pada 27 Juli 1996,” terang Megawati.

Walaupun demikian, kata presiden kelima Indonesia itu, partainya akan tetap dan selalu menempuh jalur hukum dalam menyelesai­kan masalah. Partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa. Sebab, pihaknya adalah pengikut Bung Karno. ”Yang menempatka­n Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” paparnya.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyant­o mengungkap­kan, partainya sangat menyesalka­n provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera PDIP. Kepada mereka yang telah membakar bendera partai, kata Hasto, PDIP dengan tegas menempuh jalur hukum. Jalan hukum itulah yang dilakukan PDI pada 1996 ketika pemerintah­an otoriter mematikan demokrasi.

Terkait dengan pembahasan RUU HIP, sejak awal partainya menegaskan akan mendengark­an aspirasi rakyat dan terus mengedepan­kan dialog. RUU selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. ”Jadi, sebaiknya semua menahan diri dan menghindar­kan dari berbagai bentuk provokasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengusut dan menindak tegas dalang di balik pembakaran bendera partai saat demo penolakan RUU HIP di depan gedung DPR.

”Aparat kepolisian harus profesiona­l dan tidak pandang bulu dalam menjalanka­n tugas penegakan hukum,” tegasnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia