Jawa Pos

Kepala Puskesmas dan Bidan Ditahan

Dalam Dugaan Potongan Dana Kapitasi Jaspel

-

BONDOWOSO, Jawa Pos – Dua tenaga kesehatan di Puskesmas Botolinggo, Bondowoso, dijebloska­n ke penjara kemarin. Mereka adalah Kepala Puskesmas berinisial T serta seorang bidan berinisial S. Keduanya ditahan akibat ditengarai terlibat dalam perkara korupsi dana kapitasi jasa pelayanan (jaspel) dari JKN. Kasus itu menimbulka­n kerugian negara Rp 474 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso Unaisi Hetty Nining menyatakan, keduanya berstatus tahanan kota. Namun, karena ada petikan dari Mahkamah Agung (MA), pihaknya melakukan eksekusi. Kasus itu belum inkracht alias berkekuata­n hukum tetap. Keduanya ditahan sembari menunggu hasil kasasi. ’’Belum vonis. Ini tahap penahanan berdasar petikan MA,’’ ucapnya.

Berdasar catatan Jawa Pos Radar Ijen, keduanya dijerat kasus dana kapitasi BPJS Kesehatan. Seharusnya, dana itu disalurkan pada tenaga medis di puskesmas. Namun, dalam praktiknya, terdapat pemotongan. Hanya, kasus tersebut memicu pro-kontra. Sebab, banyak yang menyatakan bahwa potongan itu tidak dinikmati terdakwa. Tetapi untuk memberi insentif para sukwan (tenaga sukarelawa­n) di puskesmas.

 ?? SHOLIKHUL HUDA/JAWA POS RADAR IJEN ?? MENANTI KASASI: Dua tenaga kesehatan dari Botolinggo dijebloska­n ke Lapas Kelas II-B Bondowoso karena terlibat kasus dugaan korupsi dana kapitasi jaspel 2016. Banyak yang menganggap keduanya tak bersalah.
SHOLIKHUL HUDA/JAWA POS RADAR IJEN MENANTI KASASI: Dua tenaga kesehatan dari Botolinggo dijebloska­n ke Lapas Kelas II-B Bondowoso karena terlibat kasus dugaan korupsi dana kapitasi jaspel 2016. Banyak yang menganggap keduanya tak bersalah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia